Sawit
Revisi Aturan Perbenihan Kelapa Sawit Biar Selaras Zaman Now
Jakarta, katakabar.com - Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman tegas sudah perintahkan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan atau Ditjenbun untuk membenahi tata kelola perbenihan perkebunan nasional. "Benih tanaman perkebunan yang beredar di masyarakat harus dipastikan bermutu, bersertifikat dan berlabel," ujar Amran. Perhatian khusus diberikan kepada kelapa sawit, katanya, mengingat komoditas ini menjadi penyumbang devisa terbesar dari sektor non migas. Penggunaan benih ilegitim dalam jangka panjang akan sangat merugikan perekonomian Indonesia secara nasional.