Medan, katakabar.com - Publik Sumatera Utara (Sumut) yang menanti aksi damai Forum BEM Pemerhati Keadilan Sumatera Utara (FBPMK) harus bersabar.
Unjuk rasa yang sedianya digelar, Senin (26/5/2025) di Dinas Kesehatan Medan terkait dugaan penyimpangan di RSUD H. Bachtiar Djafar Belawan resmi ditunda.
Ipda Helmy, Kanit Bintibsos Sat Binmas Polrestabes Medan, yang turun langsung mengawasi, membenarkan bahwa aksi mahasiswa yang diperkirakan akan melibatkan 60 massa tidak jadi digelar hari ini.
“Aksi massa ditunda besok, tidak jadi hari ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Namun, surat pemberitahuan aksi sudah lebih dulu masuk ke berbagai pihak penting, mulai dari Kapolda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, hingga Walikota Medan.
Informasi yang diterima, aksi ini dijadwalkan ulang ke Selasa 27 Mei 2025, pukul 11.00 WIB, dengan titik aksi di Kantor Dinas Kesehatan Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Aksi ini bukan sekadar orasi kosong. Ada empat tuntutan pokok yang mereka bawa, semua terkait isu serius dalam tata kelola rumah sakit:Copot Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar
FBPMK menilai kepemimpinan direktur saat ini gagal menghadirkan manajemen yang profesional, etis, dan memenuhi prinsip pelayanan publik.
Mereka mendesak Walikota Medan untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran. Mahasiswa mendesak agar Dinas Kesehatan Kota Medan turun tangan langsung memeriksa fasilitas dan layanan rumah sakit yang dinilai tidak sesuai standar. Kesehatan adalah hak dasar, dan pemerintah wajib menjamin kualitasnya.
FBPMK menduga ada indikasi kuat penyimpangan dalam pengadaan barang, jasa, serta obat-obatan di RSUD H. Bachtiar Djafar. Transparansi anggaran dinilai wajib diusut.
Mahasiswa meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit menyeluruh dan menindak pembuangan limbah ilegal yang mencemari lingkungan.
Ternyata, ini bukan kali pertama isu RSUD Bachtiar Djafar mencuat. Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) besutan Sutoyo juga pernah berencana melakukan aksi serupa pada 8 Mei 2025.
Mereka bahkan sudah menyebar poster aksi dan melayangkan surat pemberitahuan ke Polrestabes Medan. Namun, kabar di lapangan menyebutkan bahwa aksi mereka dibungkam.
Hal ini memantik komentar pedas dari Lembaga Peduli Korupsi (LPK) Sidik Perkara.
“Kita miris melihat kondisi saat ini. Banyak mahasiswa dibungkam dalam menyuarakan persoalan masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif LPK Sidik Perkara.
Edi mengatakan, sebenarnya aksi damai mahasiswa bukan sekadar kerumunan mahasiswa membawa spanduk.
"Ini adalah pengingat keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum: tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, tak bisa dibiarkan bobrok," ujar Agus Edi.
Edi mengatakan, ketika pengadaan barang bermasalah, fasilitas tidak layak, hingga limbah B3 mencemari lingkungan, yang dirugikan adalah masyarakat kecil.
Sama seperti Agus Edi, FBPMK berharap aksi mereka, Selasa (27/5/2025), menjadi pemicu perbaikan nyata di RSUD Bachtiar Djafar Belawan.
Aksi Demo Copot Dirut Usut Penyimpangan RS Bachtiar Djafar Ditunda
Diskusi pembaca untuk berita ini