Labuhanbatu, Katakabar – Jefrey Agustono Ariska membantah narasi yang menyebut adanya perampasan lembu oleh aparat dan kriminalisasi pemilik ternak dalam kasus yang tengah bergulir di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Klarifikasi tersebut disampaikan Jefrey menyusul munculnya sejumlah pemberitaan media online yang menyoroti persoalan kepemilikan ternak di wilayah tersebut.
Menurut Jefrey, perkara yang sedang diproses bukan terkait dugaan perampasan ternak oleh aparat penegak hukum, melainkan dugaan tindak pidana pencurian ternak yang telah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu.
“Perkara ini telah kami laporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Jadi prosesnya sedang berjalan secara hukum. Kami berharap semua pihak menghormati proses tersebut,” ujar Jefrey dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Korban Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu Bantah Ada Perampasan oleh Aparat
Diskusi pembaca untuk berita ini