Makasar, katakabar.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan sayangkan minimnya perusahaan atau Pabrik Kelapa Minyak Kelapa Sawit (PKS) yang penuhi undangan saat rapat penetapan harga kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Dari delapan perusahaan yang diundang, cuma satu perusahaan yang penuhi undangan, yakni PTPN 14.
Sekjen Apkasindo Perjuangan, A Sulaiman H Andi Loeloe menuturkan, absennya para perusahaan sebabkan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tidak optimal berdampak harga yang dihasilkan tidak maksimal.
"Penetapan harga kini terpaksa berpatokan kepada PMKS PTPN 14, dipastikan rada rendah dari PKS lainnya. Apalagi, PMKS PTPN 14 adalah PKS yang tertua di Sulawesi Selatan, sebab secara logika biaya operasionalnya lebih tinggi dari PMKS baru," jelasnya, dilansir dari laman elaeis.co, pada Selasa (15/8).
Minimnya PMKS hadir di penetapan harga TBS kelapa sawit tadi ujar Andi, otomatis harga pembelian TBS keapa sawit di Sulawesi Selatan di bawah standar lantara tidak ada harga pembanding dari PmKS lain. Meski bulan ini harga TBS kelapa sawit naik sebesar Rp37 per kilogram.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sambungnya, mesti tegas kepada PMKS- PMKS yang tidak mengindahkan Permentan Nomor 1 tahun 2018, dan undangan Gubernur sebagai pemilik izin. Ini bukan baru kali ini PMKS tersebut tidak penuhi undangan gubernur.
Harapannya kami, Pemprov Sumatera Selatan memberi sanksi kepada PMKS yang tidak taat atas peraturan pemerintah sebagai pemilik izin. Endingnya ke depan bisa terjadi harmonisasi antara pekebun dan perusahaan mendukung percepatan ISPO 2025," sebutnya.
Banyak PKS Cuai Undangan Penetapan Harga, Pemprov Sulsel Mesti Tegas
Diskusi pembaca untuk berita ini