Selain menemukan empat penghuni yang positif narkoba, petugas turut mengamankan dua alat isap sabu saat melakukan penyisiran kamar kos di Kelurahan Sumber Karya. 

"Barang bukti berupa dua bong telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ferry.

Keempat penghuni yang positif narkoba saat ini menjalani pemeriksaan di Seksi Pemberantasan BNN Kota Binjai dan selanjutnya akan menjalani asesmen di bidang rehabilitasi guna menentukan langkah penanganan berikutnya.

"Terhadap yang positif akan dilakukan asesmen. Jika memenuhi kriteria sebagai penyalah guna, akan diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Ferry.

Terkait temuan alat isap sabu, BNN Kota Binjai juga berencana memanggil dan meminta keterangan pemilik rumah kos guna mendalami dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi.

Sementara itu, informasi mengenai status kepemilikan rumah kosan diduga milik seorang aparatur sipil negara (ASN).

Razia ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap rumah kos perlu terus diperkuat agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kota Binjai.