Batang Hari, katakabar.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari, Jambi, berhasil meringkus tiga orang laki-laki diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Kepala BNNK Batang Hari Ajun Komisaris Besar Polisi M. Zuhairi memimpin langsung operasi senyap dalam rangka mendukung dan mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Pengungkapan jaringan peredaran narkoba berlangsung dalam wilayah Kelurahan Pasar Tembesi, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, sekira pukul 22:45 WIB," ujar Zuhairi melalui keterangan resmi diterima katakabar.com, Selasa (27/10/2026).
Penangkapan bandar narkoba lintas kabupaten, kata Zuhairi, adalah wujud nyata BNNK Batang Hari mendukung program 100 hari pertama Jenderal Suyudi Ario Seto, yakni pemberantasan narkoba serta pembentukan kawasan bebas atau bersih dari narkoba.
"Tiga laki-laki terduga bandar narkoba jenis sabu yang berhasil di ringkus petugas adalah Musrial, Saipul dan Edi Yansah," jelasnya.
Keberhasilan BNNK Batang Hari dalam poengungkapan jaringan barang haram ini, kata Zuhairi, menindaklanjuti informasi masyarakat perihal maraknya transaksi serta lokasi yang dijadikan aktifitas penyalahgunaan narkotika.
"Sekira pukul 20:00 WIB, personel BNNK Batang Hari menerima informasi dugaan transaksi jual beli narkoba di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari," tuturnya.
Berbekal informasi itu, personel pemberantasan BNNK Batang Hari menuju lokasi. Benar saja, seorang laki-laki diduga bandar sabu bernama Musrial tak berkutik kala diringkus petugas.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 (satu) paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam kotak warna hitam," kata perwira dua melati di pundak.
Tak puas dengan hasil tangkapan, personel melakukan pengembangan terhadap Musrial guna terungkapnya jaringan peredaran gelap narkotika. Personel meminta Musrial menghubungi seorang laki-laki bernama Saipul.
"Musrial kemudian menghubungi Saipul untuk melakukan transaksi narkotika di kawasan Pasar Terusan, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batang Hari," jelasnya.
Sewaktu Saipul tiba menemui Musrial dengan menggunakan mobil minibus nomor polisi BG 2404 AO berwarna silver, kata Zuhairi, personel pemberantasan BNN Kabupaten Batang Hari segera melakukan penangkapan.
"Dari dalam mobil petugas mengamankan dua orang laki-laki yakni Saipul dan Edi Yansah," ucapnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan Saipul dan ditemukan 2 (dua) paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam kantongnya. Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan.
"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, ditemukan 1 (satu) tas milik Saipul yang berisi 2 (dua) paket klip berukuran besar. Paket klip pertama berisi 12 paket sedang, sedangkan paket klip kedua berisi 10 paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu," bebernya.
Dari penangkapan ini, personel BNN Kabupaten Batang Hari mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu yakni; 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kotak warna hitam dari tersangka Musrial.
"Barang bukti dari tersangka Saipul terdiri dari 24 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 100 gram. 1 (satu) unit mobil Toyota Agya warna Silver BG 2404 AO, 1 (satu) tas warna hitam merk Augustine dan uang tunai sejumlah Rp. 1.150.000 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)," jelasnya.
Zubairi mengatakan tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu diserahkan ke BNN Provinsi Jambi untuk kepentingan pemeriksaan, pendalaman terhadap dugaan jaringan peredaran gelap narkotika.
"Serta proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ke
tentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
BNNK Batang Hari Ringkus Tiga Bandar Narkoba dalam Operasi Penangkapan Terbaru
Diskusi pembaca untuk berita ini