Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan tambahan enam bungkus sabu, terdiri dari lima bungkus utuh dan satu bungkus terbuka dengan berat sekitar 850 gram, serta sejumlah plastik berisi sabu seberat sekitar 150 gram. Total barang bukti tambahan diperkirakan mencapai 6 kilogram.

"Awal penangkapan kita amankan 2 kilogram. Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke kawasan Helvetia," ujar Tatar.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar 8 kilogram sabu.

BNNP Sumut menegaskan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik barang dan jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke atas untuk mengungkap pemilik barang dan jaringan yang terlibat," tegas Brigjen Pol. Tatar Nugroho.