Home / Sawit / BPDPKS Puji Langkah Ombudsman RI Tentang Kajian Sistemik Sawit
BPDPKS Puji Langkah Ombudsman RI Tentang Kajian Sistemik Sawit
Palangkaraya, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) puji langkah Ombudsman RI sudah inisiasi kajian sistemik terkait perkebunan kelapa sawit.
Pujian BPDPKS itu diketahui dari laman Ombudsman, disampaikan Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Sunari saat berada di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dilansir dari laman EMG, Jumat (27/9).
Saat itu, Sunari tampil sebagai salah satu pembicara dalam diskusi kelompok terpumpun atau focus group Discussion (DKT/FGD) yang ditaja Ombidsman RI di Hotel Luwansa Palangkaraya.
DKT bertajuk "Tantangan dan Upaya Perbaikan pada Tata Kelola Industri Kelapa Sawit" diikuti secara antusias para peserta, meliputi perti perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Terus, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian PPN/Bappenas, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Menurut Sunari, dari pengamatan lapangan ke perkebunan kelapa sawit di dua provinsi, yaitu Kalteng dan Riau, BPDPKS menunggu saran dari Ombudsman RI.
“Dengan tujuan untuk dapat menata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia, khususnya milik petani swadaya maupun plasma. Selain itu, perkebunan sawit milik perusahaan multinasional,” jelasnya.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menegaskan,
Ombudsman RI melakukan kajian sistemik guna menghimpun berbagai saran.
“Baik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah (Pemda), para petani hingga asosiasi pelaku usaha kelapa sawit, dalam kajian kajian sistemik terkait tata kelola industri kelapa sawit,” kata Yeka.
Lantaran itu, ujar Yeka, Ombudsman RI mengundang para pejabat di berbagai kementerian, lembaga, dan pemda terkait, dengan harapan bisa mendapatkan masukan terkait permasalahan tata kelola industri kelapa sawit.
“Masukan-masukan dalam forum ini muaranya adalah saran Ombudsman RI yang akan disampaikan dalam kajian sistemik untuk dilakukan perbaikan oleh pembuat kebijakan,” tuturnya.
Diskusi ini, terang Yeka, mengambil perspektif pelayanan publik, sehingga meminta para pemangku kepentingan untuk memberikan pandangan masing-masing sebagai pakar atau ahli dalam bidang masing-masing di industri sawit.
"Nantinya, kajian sistemik ini akan disampaikan secara langsung kepada para menteri, pimpinan lembaga terkait usai masa transisi pemerintah yang baru, bebernya.
Beberapa waktu sebelumnya, ulas Yeka, Ombudsman RI bersama-sama pemangku kepentingan terkait telah melakukan perjalanan peninjauan lapangan bersama.
Setelah kegiatan tersebut, harapnya, seluruh pemangku kepentingan yang hadir dapat memiliki pemahaman dan pemikiran yang sama terkait permasalahan tata kelola industri kelapa sawit.
"Jadi, targetnya kajian sistemik ini selesai pada pertengahan September 2024 dan dapat disampaikan kepada pemerintah," sebutnya.
Kami yakin kajian ini, tambah Yeka, bisa memberikan dampak secara sistemik (bagi industri perkebunan kelapa sawit nasional.
Komentar Via Facebook :