Pakam, katakabar.com - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan tidak ada ruang bagi praktik pungli atau jual beli jabatan di pemerintahannya.

Jika masih terjadi, ia memerintahkan Inspektorat untuk segera mengusut tuntas.

Inspektur Pemkab Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan hal itu. Menurutnya, Bupati langsung memerintahkan pemeriksaan terkait dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) di Dinas Pendidikan.

“Bupati tidak ingin jalannya pemerintahan dicederai praktik melanggar hukum. Karena itu, kita langsung turun melakukan pemeriksaan,” tegas Edwin, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, praktik tersebut belum sepenuhnya terjadi, melainkan masih sebatas janji. “Bukan setoran, tapi janji uang. Ada upaya penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Kursi kepsek SD disebut dihargai Rp40 juta, dengan skema Rp20 juta saat dapat SK Plt dan Rp20 juta lagi setelah definitif. Inspektorat sudah memeriksa 10 orang, mulai pejabat struktural hingga kepala sekolah.

Terkait langkah Kejari Deli Serdang yang ikut menyelidiki, Edwin menilai itu sudah tepat. “Sejalan dengan semangat Pak Bupati, tidak ada ruang untuk pungli dan jual beli jabatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Bupati bahkan meminta dilakukan pemeriksaan khusus terhadap oknum-oknum yang terlibat.