Langkat, katakabar.com – Diskotik Blue Star di Desa Emplasmen, Sei Bingai, digerebek aparat gabungan TNI-Polri, Minggu (27/7/2025). Lokasi hiburan malam itu diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba.

Penggerebekan ini dipicu penangkapan dua pelaku narkotika berinisial RZ (waiter/manager) dan KP (pengawas) pada dini hari. Keduanya sempat melawan hingga merusak kendaraan polisi. Tindakan brutal itu membuat aparat turun dengan kekuatan penuh, termasuk personel TNI bersenjata lengkap.

Operasi dimulai pukul 09.30 WIB dari Mako Polres Binjai, dipimpin Kapolres AKBP Bambang C. Utomo bersama Dir Narkoba Polda Sumut, KBP Jean Calvijn Simanjuntak. Usai apel, tim langsung bergerak ke lokasi.

Hasilnya mengejutkan:

Listrik padam, CCTV dilepas

231 botol miras ditemukan

Barak sabu di belakang bangunan

Bangunan belakang yang diduga jadi “dapur sabu” langsung dihancurkan sebagai bentuk penegakan hukum. Blue Star pun disegel dengan garis polisi.

“Ini bentuk kehadiran negara. Kita tidak main-main dengan narkotika,” tegas KBP Calvijn.

Operasi ditutup dengan apel konsolidasi pukul 13.45 WIB. Aparat memastikan pengawasan akan terus berlanjut agar kawasan tersebut bersih dari praktik ilegal. ***