Binjai, katakabar.com - Aroma korupsi menyeruak dari tubuh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara.
Dugaan penyelewengan Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 senilai Rp 20,8 miliar kini menjadi sorotan tajam.
Tak hanya mengguncang kepercayaan publik, kasus ini juga memunculkan isu “tumbal jabatan” demi menyelamatkan citra sang petinggi di Kota Binjai.
Rekaman Suara & Surat Resmi, Benarkah Ada Kepala OPD Ditumbalkan?
Kasus ini bukan sekadar isu liar. Rekaman suara yang beredar memperkuat dugaan adanya skenario tumbal, di mana salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut-sebut siap “dikorbankan” sebagai tersangka untuk melindungi pihak-pihak yang lebih berkuasa.
Tak hanya itu, sepucuk surat permohonan dana insentif fiskal nomor 900.1.II.1-0728 tertanggal 21 Januari 2023 kepada Menteri Keuangan RI, terungkap ke publik.
Surat itu secara resmi meminta alokasi Rp 15 miliar, dengan rincian: Pemasangan smart PJU (penerangan jalan umum) Rp 4,5 miliar, Sektor pendidikan Rp 3 miliar dan Pembuatan irigasi Rp 7,5 miliar
Yang mencengangkan, surat itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.
Namun, ketika wartawan menanyakan langsung soal total dana DIF yang diterima Pemko Binjai, Amir berdalih tidak tahu.
“Saya tidak paham, untuk lebih jelasnya ke BPKPAD,” ujarnya santai di sekitar rumah dinas Wali Kota kepada media beberapa waktu lalu.
Dana Cair, tapi Digunakan untuk Apa?
Dana yang diajukan akhirnya cair dalam dua tahap pada tahun 2024, langsung masuk ke rekening Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai. Namun, inilah awal masalahnya.
Beredar dugaan bahwa Kepala BPKPAD, Erwin Toga Purba, mengalihkan sebagian dana itu untuk membayar hutang proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 10 miliar.
Padahal, penggunaan DIF untuk pembayaran hutang proyek disebut-sebut melanggar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Insentif Fiskal.
Ketika dikonfirmasi ulang pada Sabtu, (31/5/2025), Erwin tak memberikan jawaban. Pesan WhatsApp dari wartawan pun diabaikan. Sikap bungkam ini justru semakin memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.
Kejari Binjai Bergerak: Siapa Saja yang Diperiksa?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tak tinggal diam. Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Nomor Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 tanggal 8 Mei 2025, Kejari sudah memanggil dan memeriksa enam pejabat penting Pemko Binjai, antara lain:
Sekda Kota Binjai, Irwansyah
Kepala Dinas Perkim, Mahyar Nafiah
Plt Kadis Ketahanan Pangan & Pertanian, Sofyan
Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama
Kabag Hukum Pemko Binjai, Muhammad Iqbal
Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra
Namun, Sekda Irwansyah dan Plt Kadis PUPR Ridho Indah Purnama tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Menurut Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, awalnya informasi yang diterima menyebutkan Pemko Binjai memperoleh DIF tahun 2024 sebesar Rp 32 miliar.
Setelah didalami, jumlah sebenarnya diketahui hanya Rp 20,8 miliar. Menariknya, Dinas PUPR tercatat sebagai penerima alokasi terbesar, yakni belasan miliar rupiah.
“Kami masih mendalami dugaan penyalahgunaan DIF ini, termasuk siapa saja pihak yang terlibat dan ke mana saja dana itu dialirkan,” tegas Noprianto.
Dengan munculnya rekaman suara dan surat resmi, publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.
Apakah benar hanya kepala OPD yang akan ditumbalkan? Atau justru ada kekuatan besar di balik layar yang selama ini bersembunyi di balik popularitas dan jabatan?
Kasus ini tak hanya soal korupsi, tetapi juga menyangkut integritas pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan publik, dan nasib warga Binjai yang seharusnya menikmati manfaat dari dana insentif fiskal.
Kini semua mata tertuju pada Kejari Binjai. Mampukah mereka membongkar tuntas kasus ini? Akankah semua pihak yang terlibat diseret ke meja hijau, tanpa pandang bulu? Ataukah kasus ini hanya akan berakhir dengan “tumbal” semata, demi menjaga citra para elit?
Yang pasti, warga Binjai berhak mendapatkan jawaban. Karena di balik angka-angka miliaran itu, ada hak rakyat yang seharusnya dipertanggungjawabkan dengan jujur. ()
Diselidiki Jaksa, Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Binjai Masuk Babak Baru, Siapa yang Ditumbalkan
Diskusi pembaca untuk berita ini