Binjai, Katakabar - Tim Jatanras Satreskrim Polres Binjai mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatra Utara.

Dua pria berinisial EP dan AS diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik seorang penghuni kos.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 3612 RBN yang diparkir di halaman rumah kos.

"Korban mendapat informasi dari saksi bahwa sepeda motornya sudah tidak berada di halaman kos," kata Hotdiatur, Selasa (30/6/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku setelah polisi mengantongi rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman itu, kedua pria diduga membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong keluar dari area kos.