Binjai, katakabar.com – Saat KPK mengguncang Medan lewat OTT, sorotan publik justru mengarah ke Kota Binjai. Dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2023–2024 senilai Rp20,8 miliar hingga kini belum menemui kejelasan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai disebut masih mendalami kasus tersebut. Namun, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, meski penyelidikan telah berlangsung berbulan-bulan. Kasi Intel Kejari, Noprianto Sihombing, menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Pada 13 Juni 2025, mahasiswa kembali turun ke jalan, mengepung kantor Kejari dan BPKAD Binjai. Mereka mendesak Kepala BPKAD Erwin Toga dijadikan tersangka, karena dianggap tidak transparan dalam penggunaan dana DIF.
Erwin sebelumnya menyebut dana yang diterima hanya Rp20,8 miliar dan sudah terserap hampir seluruhnya, dengan sisa Rp1,2 miliar. Namun laporan lain menyebut realisasi baru 50% hingga pertengahan 2025. Bahkan, sebagian besar dana disebut digunakan untuk membayar utang proyek, padahal Kemenkeu hanya mengizinkan maksimal 20%.
Erwin Toga bungkam saat diminta klarifikasi. Sikap ini justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran. Masyarakat menuntut agar Kejari bertindak tegas dan terbuka kepada publik.
Kasus DIF Binjai kini menjadi ujian bagi Kejari. Publik berharap pengusutan tidak berhenti di tengah jalan. Jika benar ada penyalahgunaan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Dugaan Korupsi DIF Binjai Rp20,8 Miliar Masih Misterius, Kejari Didesak Ungkap Fakta
Diskusi pembaca untuk berita ini