Binjai, Katakabar.com – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai tahun 2022 hingga 2025 dari sektor retribusi parkir terus menjadi sorotan.
Rendahnya realisasi pendapatan parkir selama beberapa tahun terakhir memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan tata kelola yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.
Data yang beredar menunjukkan realisasi retribusi parkir dalam beberapa tahun anggaran hanya mencapai sekitar 49 persen dari target Rp2 miliar. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran penerimaan daerah yang belum terungkap secara terang.
Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Otti Batubara, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada juru parkir atau petugas lapangan semata.
"Jika dugaan kebocoran PAD terjadi selama bertahun-tahun, maka harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab dalam pengawasan, siapa yang menerima laporan setoran, dan siapa yang memiliki kewenangan dalam pengelolaannya. Tidak logis jika hanya pelaksana lapangan yang disorot," kata Otti, Sabtu (30/5/2026).
Dugaan Kebocoran PAD Parkir Binjai Mengendap, Polisi Didesak Usut Peran Oknum Pejabat Pemko
Diskusi pembaca untuk berita ini