Di sisi lain, Polres Binjai mengaku masih melakukan penyelidikan. Kanit Tipikor Iptu Yon Edi sebelumnya menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Masih dalam proses lidik," kata Iptu Yon Edi singkat.
Meski demikian, minimnya informasi perkembangan penyelidikan memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apalagi beredar informasi bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dimintai keterangan terkait dugaan kebocoran PAD parkir.
Ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hezkia Siagian belum memberikan penjelasan rinci dan menyatakan masih melakukan pendalaman. "Nantilan, kita selesaiakan dulu satu persatu persoalan ya. Kawan-kawan lain saja belum saya beri keterangan terkait penyelidikan ini (dugaan kebocoran PAD Parkir," pinta Hezkia, dengan nada enteng dan berlalu.
Sikap tertutup aparat dalam menyampaikan progres penanganan perkara membuat publik menunggu pembuktian atas komitmen penegakan hukum. Sebab, semakin lama dugaan kebocoran PAD ini tidak menemukan titik terang, semakin besar pula pertanyaan masyarakat mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor parkir selama ini.
Dugaan Kebocoran PAD Parkir Binjai Mengendap, Polisi Didesak Usut Peran Oknum Pejabat Pemko
Diskusi pembaca untuk berita ini