Jakarta, katakabar.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sebut sudah ada lima lokasi yang digeledah penyidik guna dalami kasus dugaan korupsi ekspor limbah kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022 lalu. Di antara tempat yang disambangi penyidik adalah Kantor Ditjen Bea dan Cukai.


"Lima titik itu salah satunya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tetapi saya tidak hafal detailnya, yang jelas lebih dari lima titik," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dilansir Rabu (29/10).

Kata Anang, ada juga rumah penyelenggara negara yang sudah digeledah penyidik, untuk mendalami perkara ini. Tetapi, identitas pejabat itu belum bisa dibeberkan

Menurutnya, sebanyak lima lokasi yang digeledah ada di Jakarta dan beberapa kota. Tetapi, Ia enggan memerinci lokasi pastinya.

Penyidik Kejagung juga sudah memeriksa pemilik lokasi atau ruangan yang digeledah. Pertanyaan yang dicecarkan belum bisa dirinci Anang.

“Pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, udah pasti itu," jelas Anang.

Kejagung belum bisa memberikan kronologi dalam perkara ini. Penghitungan kerugian negara masih dikerjakan auditor.

“Sedang berproses dengan apa, yang mempunyai kompetensi yakni tentunya BPKP atau BPK," sebut Anang.