Getentiri, katakabar.com - Masyarakat Distrik (kecamatan) Jair, Kabupeten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan berjuang untuk mendapatkan hak kebun plasma dari PT Korindo Group.
Soalnya sejak berdiri, perusahaan tersebut belum merealisasikan kebun plasma 20 persen dari total kebun yang di kelola perusahaan.
Ketua Apkasindo Papua Selatan, Makarius menjelaskan, permasalahan ini muncul sejak tahun 1993 silam. Di mana saat itu perusahaan asal Korea datang ke Papua Selatan dan membangun perusahaan kayu lapis.
"Dulu pemegang tanah Ulayat sepakat bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Awalnya lahan itu diserahkan pemuka adat untuk dijadikan lahan konsesi PT Korindo group untuk HTI," ulas bapak enam anak ini, dilansir dari laman EMG, Senin (12/8).
Total lahan yang dikelola perusahaan itu lebih dari 24 ribu hektar. Sedang pada 2005 lalu, tanaman industri pada lahan tersebut habis dan dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Anehnya lahan itu sertifikat menjadi HGU tanpa sepengetahuan masyarakat," jelasnya.
Saat itu, ceritanya, masyarakat pernah berupaya untuk meminta bagi hasil lahan yang sebelumnya adalah tanah ulayat. Tapi, saat itu belum ada regulasi yang mengatur tentang pembagian kebun plasma untuk masyarakat. Permentan yang mengatur pembagian kebun plasma seluas 20 persen baru lahir tahun 2007.
"Sekarang kebun itu sedang tahap peremajaan. Dan hingga kini belum ada itikad baik perusahaan untuk pembangunan kebun bagi masyarakat," ucapnya.
Pertengahan Juli 2024 lalu, masyarakat dari tiga distrik, yakni distrik Jair, Subur dan Muting menggelar aksi untuk menuntut pembangunan kebun tersebut. Masyarakat sempat menyegel pintu masuk pabrik milik PT Korindo.
Alhasil, Pemprov Papua Selatan berencana memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan masyarakat untuk membicarakan permasalahan ini dalam waktu dekat.
"Tiga distrik hak adatnya hilang, gara-gara perusahaan ini. Sekarang kita tuntut mereka kembalikan dengan pembangunan kebun 20 persen dari luas 24.000 hektar itu," tegasnya.
Menurutnya, sudah puluhan tahun masyarakat di sekitar perusahaan beroperasi menderita bahkan merasa ditelantarkan.
"Masyarakat lain tenang menjadi petani kelapa sawit. Sedang, masyarakat di distrik itu masih mencukupi kehidupannya dengan berburu, mencari ikan hingga bertani sayur, pisang, jagung dan umbi-umbian," bebernya.
Harapan Makarius, lahan-lahan investor yang berdiri tanpa melihat kepentingan masyarakat di wilayahnya itu dikaji ulang.
"Sertifikat lahan harus dibagi ke masyarakat. Harapan kita tentu ada kebijakan yang berpihak kepada petani," imbuhnya.
Masih Makarius, saat ini tengah membangun komunikasi dengan para pemilik hak ulayat yang dikuasai perusahaan tersebut. Terus, membangun sinergitas bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait hingga permasalahan itu dapat diselesaikan.
"Kita ingin masyarakat sejahtera dan perekonomiannya meningkat," sebutnya.
Gelar Aksi, Masyarakat Jair Papua Selatan Tuntut Realisasi Kebun Plasma ke PT Korindo Group
Diskusi pembaca untuk berita ini