Medan, katakabar.com – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara melalui Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan Ahmad Fuadi Nasution menyoroti keras kelangkaan solar subsidi yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Medan.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya praktik mafia BBM yang mempermainkan distribusi solar subsidi.
Di tengah antrean panjang para sopir angkutan, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan solar subsidi, justru beredar informasi mengenai aktivitas pengumpulan solar dalam jumlah besar yang diduga dilakukan oleh jaringan tertentu di kawasan Pasar 4 Marelan.
“Ini ironi yang sangat menyakitkan. Rakyat kecil dipaksa antre berjam-jam untuk beberapa liter solar, sementara ada dugaan pihak tertentu justru bisa mengumpulkan solar subsidi dalam jumlah besar untuk kepentingan bisnis. Jika ini benar, maka ini adalah bentuk perampasan hak rakyat secara terang-terangan,” tegas Ahmad Fuadi Nasution.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, seorang pengusaha bernama Andre Siregar disebut-sebut diduga mengoordinasikan pengumpulan solar subsidi dari berbagai titik pengisian BBM. Solar tersebut kemudian diduga dikumpulkan dan dialihkan ke jalur distribusi lain.
Tidak hanya itu, beredar pula dugaan bahwa solar subsidi tersebut ditampung di sebuah perusahaan bernama PT Sepertiga Malam Sinergi, sebelum kemudian kembali dipasarkan sebagai solar industri dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Jika praktik tersebut benar terjadi, maka potensi kerugian negara dan kerugian masyarakat tentu sangat besar. HMI Sumut juga menerima informasi bahwa jaringan ini diduga memiliki sekitar 12 armada pengangkut yang setiap hari beroperasi mengumpulkan BBM dari berbagai sumber, dengan kapasitas yang diperkirakan mencapai sekitar 15 ton solar per hari.
“Jika angka ini benar, maka setiap hari puluhan ton solar subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil diduga dialihkan menjadi komoditas bisnis oleh segelintir pihak. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran distribusi, ini adalah praktik mafia yang merampas hak rakyat,” lanjutnya.
Situasi ini semakin memicu keresahan publik setelah muncul informasi mengenai dugaan adanya oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
“Jika benar ada oknum aparat yang membekingi praktik ini, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Aparat penegak hukum seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru menjadi tameng bagi mafia yang merampas hak rakyat kecil,” tegas Ahmad Fuadi Nasution.
BADKO HMI Sumatera Utara menilai persoalan ini merupakan ujian serius bagi negara, khususnya bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
Oleh karena itu, HMI Sumut secara tegas mendesak:
1. Aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik mafia solar di kawasan Marelan.
2. Menelusuri alur distribusi solar subsidi yang diduga dialihkan ke jalur industri.
3. Memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan, termasuk individu maupun korporasi yang diduga terlibat.
4. Mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika aparat serius memberantas mafia BBM, maka persoalan ini harus diusut secara transparan hingga ke akarnya,” tegasnya.
HMI Sumatera Utara juga menegaskan akan mengawal persoalan ini secara serius, dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah-langkah gerakan apabila aparat penegak hukum tidak menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan praktik mafia BBM tersebut.
“BBM subsidi adalah hak rakyat kecil. Jika ada pihak yang mempermainkan distribusinya demi keuntungan pribadi atau kelompok, maka itu adalah bentuk kejahatan terhadap keadilan sosial. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” pungkas Ahmad Fuadi Nasution.
HMI Sumut Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Solar di Marelan, Singgung Isu Bekingan Oknum APH
Diskusi pembaca untuk berita ini