Batubara, katakabar.com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama Wakil Bupati Asahan meninjau langsung pengembangan dan pembersihan lahan sawit yang akan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian produktif di Air Joman, Kabupaten Asahan, Kamis (5/2/2026).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari dukungan jajaran pemasyarakatan terhadap program ketahanan pangan nasional, sejalan dengan salah satu dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait pemanfaatan aset negara secara produktif dan berkelanjutan.
Yudi Suseno mengatakan, alih fungsi lahan sawit menjadi pertanian merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga pembinaan kemandirian warga binaan.
“Melalui kegiatan pertanian, warga binaan dibekali keterampilan dan mental mandiri sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat. Ini sejalan dengan Program Aksi Menteri Imipas yang menekankan optimalisasi aset dan pembinaan berbasis produktivitas,” ujarnya.
Lahan tersebut rencananya akan ditanami komoditas pangan seperti jagung dan ubi singkong yang dinilai sesuai dengan karakteristik lahan dan memiliki nilai manfaat tinggi.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik dalam mendukung ketersediaan pangan nasional maupun meningkatkan keterampilan dan kesiapan sosial warga binaan setelah menjalani masa pidana.
Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Pertanian
Diskusi pembaca untuk berita ini