Lahan Sawit
Sorotan terbaru dari Tag # Lahan Sawit
Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Pertanian
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama Wakil Bupati Asahan meninjau langsung pengembangan dan pembersihan lahan sawit
Resmi! Mahkota Group Serahkan 68,33 Hektare Lahan Sawit ke Satgas PKH
Jakarta, katakabar.com - PT Mahkota Group Tbk (MGRO) resmi serahkan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 68,33 hektare yang berada di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Penyerahan perkebunan kelapa sawit itu bagian dari komitmen perusahaan dalam menyelesaikan persoalan keterlanjuran kegiatan perkebunan di kawasan hutan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dan peraturan turunannya. Informasi ini disampaikan Mahkota Group melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Oktober 2025 lalu. Menurut Direktur PT Mahkota Group, lahan dimaksud telah diserahkan kepada Kelompok Kerja (Pokja) Penegakan Hukum Satgas PKH pada 4 Agustus 2025. “Perusahaan telah mengajukan permohonan penyelesaian kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Penegakan Hukum sejak 1 Maret 2022. Hingga kini, kami belum menerima surat sanksi administratif maupun denda dari instansi terkait,” cerita Usli, dilansir dari laman EMG, Senin (13/10). Dari sisi nilai, aset lahan yang diserahkan memiliki estimasi Rp 2,72 miliar, atau sekitar 2,36 persen dari total aset tetap Mahkota Group yang mencapai Rp 115,43 miliar. Jadi, dampak finansialnya terhadap kelangsungan usaha dinilai tidak signifikan. Pasca penyerahan, Mahkota Group berencana mengajukan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola lahan tersebut secara legal dan produktif. Skema ini diharapkan menjadi solusi win-win antara kepatuhan hukum dan optimalisasi aset perusahaan. “Melalui kerja sama operasional, kami ingin memastikan lahan tetap produktif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perusahaan, dengan tetap mematuhi ketentuan lingkungan dan kehutanan,” kata Usli. Secara umum, Mahkota Group menilai langkah ini tidak akan berpengaruh besar terhadap fundamental bisnis maupun pergerakan saham perusahaan. Potensi kerugian yang timbul dianggap kecil dibandingkan kapitalisasi pasar MGRO saat ini.
Gabungan Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Pastikan Status Lahan Sitaan Satgas PKH
Palembang, katakabar.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki soroti status lahan sitaan Satga PKH. Para pengusaha 'Emas Hijau' ini minta pemerintah segera pastikan lahan sitaan itu. Menurut Gapki, status lahan sitaan tersebut sangat penting untuk mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit. "Keberlanjutan dan kepastian usaha sangat penting. Soalnya bakal berpengaruh terhadap tenaga kerja, serta terjaminnya kualitas dan kuantitas produksi kelapa sawit," ujar Wakil Ketua Umum Gapki, Susanti di pergelaran Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Palembang, Selasa (23/9) lalu. Kata Susanto, dilansir dari laman EMG, Kamis (25/9), kepastian status tersebut memberikan kepastian informasi bagi masyarakat. Apakah lahan dikembalikan menjadi kawasan huta atau tetap dapat diusahakan. Termasuk apakah dikelola sendiri PT Agrinas atau dikelola secara KSO perusahaan sebelumnya dan atau dengan kelembagaan petani. Pihaknya berharap masalah PKH tersebut dapat segera diselesaikan. Pihaknya juga saat ini tengah berupaya untuk lahan yang sudah mempunyai alas hak, baik itu sertifikat HGU maupun SHM yang pada dasarnya diterbitkan oleh negara, tidak menjadi objek penertiban. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan pembentukan Satgas PKH, telah menindak sebanyak 3,3 juta hektar lahan yang masuk dalam kawasan hutan. 1,5 juta hektar diantaranya sudah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan lebih lanjut.
Serahkan Lahan Sawit Ilegal Sitaan Seluas 1,5 Juta Ha Lebih ke Agrinas Palma, Ini Penjelasan Satgas PKH
TNTN Riau. Ia menyatakan, Satgas PKH memastikan operasi penertiban tidak akan berhenti. “Prosesnya masih berjalan. Saat ini lahan yang sudah dikuasai sedang dibenahi administrasi hukumnya agar sah dan dapat dijalankan dengan baik,” terang Febrie.
Rp130 Miliar Sawit Diduga Dipanen di Lahan Sitaan Kejati, FKSM Sumut Desak Usut
Ratusan miliar sawit di panen dari lahan sitaan kejaksaan di Langkat, Sumatera Utara
Di Wilkum Polres Rohul Tumpang Sari Jagung di Lahan Sawit Targetnya Seluas 70 Hektar
Pasirpengaraian, katakabar.com - Guna mendukung dan mewujudkan program swasembada pangan nasional, Polri gelar penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektar. Di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Polres setempat menargetkan budidaya jagung hingga 70 hektar. Untuk tahap awal, bersama instansi terkait dilakukan penanaman jagung pola tumpang sari di lahan sawit seluas 20 hektar. Dukungan program ketahanan pangan itu ditandai dengan penanaman perdana benih jagung di areal PT Sawit Asahan Indah (SAI) yang ada di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Selasa (21/1). Kegiatan ini berkolaborasi dengan GAPKI, Perhutani, Inhutani, PT AAL, Kementan, dan kelompok petani swadaya. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono mengatakan, penanaman jagung ini sebagai langkah konkret untuk mendukung swasembada pangan sekaligus mendorong perekonomian lokal.
Kolaborasi Tumpang Sari Jagung di Lahan Sawit di Penukal Abab Lematang Ilir
Talang Ubi, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan turut serta berpartisipasi penanaman jagung serentak di 1 juta hektar guna mendukung swasembada pangan, di perkebunan sawit Divisi 4 Kebun Tais PT Suryabumi Agrolanggeng di Kecamatan Talang Ubi, Selasa (21/1). Peluncuran angkat tema kolaborasi lintas sektor ini dihadiri pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, perwakilan TNI, pihak perusahaan, dan masyarakat lokal. Kegiatan besar ini buah kerja sama lintas sektor yang melibatkan Polri, Kementerian Pertanian RI, GAPKI, Perhutani, Inhutani, pihak swasta, dan swadaya petani. Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin MH menegaskan peran strategis Polri mendukung program nasional tersebut.
Dukung Pembukaan Lahan Sawit di Banten, Anggota DPR RI: Sawit Miliki Kontribusi Ekonomi
Tangerang, katakabar.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marinus Gea siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada masyarakat Banten yang mau buka lahan untuk perkebunan kelapa sawit seiring tren positif industri sawit. "Kelapa sawit miliki kontribusi pertumbuhan ekonomi. Jadi, tidak menutup kemungkinan daerah seperti Kabupaten Serang dan perbatasan Kabupaten Tangerang dikelola jadi perkebunan kelapa sawit. Kalau sudah dibuka lahan perkebunan sawit, otomatis bakal banyak membuka lapangan pekerjaan baru," ujarnya dilansir dari laman ANTARA, pada Jumat (22/9). Soal dukungan pembukaan lahan kelapa sawit sudah disosialisasikan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada masyarakat di Desa Carenang, Cisoka, Kabupaten Tangerang. Tidak hanya kedua daerah tersebut, kata Marinus Gea, secara geologis beberapa wilayah di Banten, seperti Lebak dan Pandeglang, terdapat beberapa lahan perkebunan sawit. Kelapa sawit sebagai komoditas penting di Indonesia telah banyak memberikan sumbangsih yang besar kepada pertumbuhan ekonomi dan devisa negara. Sebagai upaya mencapai visi Indonesia Emas 2045, yakni membangun negara maju yang berdaulat, adil, dan makmur. Menurutnya, sektor kelapa sawit menjadi salah satu sektor yang perlu diperhatikan dengan serius. "Indonesia adalah negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terluas dan pengekspor kelapa sawit terbesar di dunia, hingga menjelajah berbagai belahan dunia, seperti benua Eropa, Amerika, dan Asia," jelasnya. Staf Senior Bidang Kemitraan BPDPKS, Muhamad Rahmat menimpali, kelapa sawit disebut sebagai komoditas andalan yang tidak dapat tergantikan dalam perekonomian nasional. Industri kelapa sawit, ulas Rahmat, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Kelapa sawit telah mendorong pertumbuhan industri dengan memproduksi lebih dari 146 jenis produk hilir. "Mulai dari minyak goreng, makanan ringan, pasta gigi, margarin, biodiesel, dan beberapa produk lain," bebernya. Selain itu, BPDPKS turut memberikan pendampingan kepada para petani sawit yang telah beroperasi di atas lima tahun. "Sosialisasi yang kita lakukan ini hendaknya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kelapa sawit, produk turunannya, serta kebijakan sawit nasional," imbuhnya.