Home / Sawit / Gubri: Kebun Sawit Dalam Kawasan Segera Daftar Urus Izin Lahan
Kunker ke Rokan Hulu
Gubri: Kebun Sawit Dalam Kawasan Segera Daftar Urus Izin Lahan
Rokan Hulu, katakabar.com - Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke 'Negeri Seribu Suluk' nama lain Kabupaten Rokan Hulu, pada Rabu (28/6) kemarin.
Di sana Orang Nomor Satu di 'Bumi Lancang Kuning' nama lain dari Provinsi Riau bertemu masyarakat Desa Rambah Muda
"Di wilayah Rokan Hulu, terdapat Kebun sawit milik warga yang masuk ke dalam kawasan hutan. Untuk itu, kepada warga yang memiliki lahan dalam kawasan agar segera mendaftar dan mengurus izin lahannya," kata Gubernur Provinsi Riau.
Menurut mantan Bupati Kabupaten Siak ini, bila tidak diurus perizinannya akan menjadi milik negara. Pengurusan izin tidak ada biaya sama sekali atau gratis.
"Kalau perizinan tidak diurus, sangat disayangkan. Kami berharap semua kebun yang ada di sini, terutama kebun warga yang tidak memiliki izin agar diurus," imbaunya.
Pengurusan izin lahan tersebut ujar Syamsuar, wewenangannya bukan berada pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHL) Riau, melainkan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lantaran itu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) siap membantu, dan bila warga meminta bantuan agar cepat diurus perizinannya.
"Setiap Kartu Keluarga berhak mendapatkan berapa hektar, hal ini yang penting untuk saya sampaikan karena menyangkut kepada kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Komentar Via Facebook :