Medan, katakabar.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) konsisten dan komitmen perkuat ekosistem industri perkebunan kelapa sawit nasional. Berdasarakan visi dan misi BLU Kemenkeu ini, dukungan mencakup pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, peremajaan sawit rakyat, sarana dan prasarana, promosi, serta pengembangan bahan bakar nabati (BBN).

Komitmen BPDP diwujudkan pula dalam partisipasi aktif berbagai kegiatan, salah satunya di ajang Indonesian Palm Oil Stakeholders (IPOS) Forum 2026 usung tema “Kemana Arah Transformasi Industri Sawit Nasional?” yang digelar pada 29 hungga 30 Oktober 2026 di Kota Medan, Sumatera Utara.

Partisipasi itu menjadi salah satu upaya BPDP untuk memperluas penyebaran informasi mengenai program, kebijakan, dan peran BPDP dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan Indonesia.

Kegiatan IPOS Forum 2026 meliputi enam sesi diskusi mengangkat tema yang berbeda-beda, yakni Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat, Transformasi Tata Kelola Industri Sawit Nasional, Peningkatan Produktivitas Kelapa Sawit, Problematika Pengelolaan Industri Sawit Mutakhir, Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu, serta Inovasi Industri Sawit.

Pada sesi diskusi bertajuk Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat, Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, mengatakan dalam menjalankan program PSR ini, BPDP berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Koperasi, Perusahaan Swasta, dan Perusahaan Pemerintah.

“Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini menjadi salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun serta menjaga keberlanjutan industri sawit nasional,” jelasnya.

Menurut Normansyah, capaian nasional program PSR sepanjang tahun 2016 sampai dengan 30 September 2026 telah mencapai 438.217 hektar untuk 196.846 pekebun dengan dana bantuan PSR sebesar Rp12,48 triliun. Sedang, perkembangan program PSR di Sumatera Utara sepanjang tahun 2022 sampai dengan triwulan III tercatat 19.902,13 hektar dengan 9.048 pekebun, dan total penyaluran dana Rp553,76 miliar.

“BPDP berkomitmen untuk terus mempercepat pelaksanaan PSR melalui penyaluran dukungan pendanaan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Komitmen kita adalah memastikan program PSR semakin mudah diakses oleh pekebun yang memenuhi persyaratan, semakin efektif pelaksanaannya, dan semakin nyata manfaatnya bagi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan pekebun sawit rakyat,” bebernya.

Untuk program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (SPPKS), ulasnya, jumlah rekomendasi teknis per kegiatan program dari tahun 2020 sampai dengan triwulan III 2026 tercatat dengan rincian intensifikasi sebanyak 146 rekomendasi teknis, peningkatan jalan 70, ekstensifikasi 13, alat pasca panen 3, mesin pertanian 2, penelusuran teknis 1, pembentukan infrastruktur pasar 1, dan alat transportasi 1 rekomendasi teknis. Pada Provinsi Sumatera Utara hingga triwulan III tahun 2026, baru terdapat 1 rekomtek yaitu Koperasi Maju Lancar Mandiri Labuhanbatu dengan jenis paket intensifikasi berupa pupuk dan pestisida dengan jumlah pekebun 21 orang dan luas lahan 51,562 hektar.                  

Selain berpartisipasi dalam sesi diskusi, BPDP juga menghadirkan booth informasi yang dapat dikunjungi peserta dan pengunjung IPOS Forum 2026. Di booth tersebut, BPDP menyediakan sarana komunikasi dan edukasi bagi masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi mengenai program dan kegiatan BPDP, sekaligus membuka ruang dialog dan interaksi secara langsung.

Keikutsertaan BPDP dalam IPOS Forum ini mencerminkan komitmen untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan, memperluas akses informasi, serta mendorong kolaborasi dalam mendukung keberlanjutan dan daya saing industri perkebunan Indonesia.

Lewat kegiatan ini, BPDP berharap dapat memperkuat pemahaman publik terhadap peran dan kontribusi lembaga, sekaligus mendorong terjalinnya sinergi yang lebih erat antara BPDP, pelaku industri, dan berbagai pihak terkait dalam pengembangan sektor perkebunan ke depan.