Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun
Lampung, katakabar.com - PTPN IV Regional VII, salah satu entitas dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus perkuat pengawasan operasional sebagai upaya menjaga kinerja dan produktivitas kebun secara berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Operation Head PTPN IV Regional VII, Budi Susilo, ke areal kebun wilayah Lampung, yakni Unit Padang Ratu dan Unit Bekri. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan optimalisasi kinerja operasional di lapangan. Kunjungan difokuskan pada peninjauan langsung kondisi tanaman, pelaksanaan kegiatan pemeliharaan, serta kesiapan tim operasional dalam mendukung pencapaian target produksi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara manajemen regional dan jajaran kebun dalam menyelaraskan langkah kerja secara terintegrasi. Menurut Budi Susilo, pengawalan produksi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur karyawan kebun. Ia menegaskan keberhasilan produksi tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dan sinergi dari seluruh lini kerja. “Pengawalan produksi harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh unsur karyawan kebun. Setiap individu memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan operasional berjalan optimal sehingga target produksi dapat tercapai dengan baik,” ujarnya. Lalu ia menyoroti pentingnya pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM), khususnya pada kegiatan tunasan. Ia menilai bahwa pengelolaan tunasan yang disiplin dan terstruktur akan berdampak langsung terhadap kelancaran proses panen di lapangan. “Pemeliharaan TM seperti tunasan harus dikawal dengan baik. Hal ini bertujuan untuk mempermudah kegiatan panen serta mengefektifkan penerapan premi progresif tunasan, yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi kerja dan produktivitas,” tegasnya. Selain itu, perhatian juga diberikan pada pengelolaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) sebagai fondasi utama produksi di masa mendatang. Budi Susilo menekankan pentingnya pelaksanaan kastrasi serta pengendalian hama dan penyakit secara disiplin dan berkelanjutan. “Pemeliharaan TBM harus dikawal secara serius. Kegiatan kastrasi dan pengendalian hama penyakit harus dilaksanakan dengan disiplin agar pertumbuhan tanaman optimal dan periode menuju masa panen dapat berjalan dengan baik,” terangya. Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap implementasi standar operasional di lapangan, sekaligus mengidentifikasi area perbaikan yang perlu ditingkatkan oleh masing-masing unit. Diskusi antara manajemen dan tim kebun diharapkan mampu memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas pelaksanaan kerja. Sejalan dengan arah transformasi Holding Perkebunan Nusantara, penguatan disiplin operasional dan peningkatan kualitas pemeliharaan tanaman menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan kinerja perusahaan. Melalui kunjungan ini, PTPN IV Regional VII menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses produksi berjalan secara efektif dan efisien. Sinergi yang kuat antara manajemen dan seluruh karyawan kebun menjadi fondasi utama dalam mendorong pencapaian kinerja yang optimal. Dengan pengawalan yang konsisten serta implementasi arahan yang tepat, PTPN IV Regional VII optimistis dapat terus meningkatkan produktivitas kebun dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target perusahaan secara keseluruhan.
Legislator Kotim Minta Agrinas Tinjau Ulang KSO Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Negara
Sampit, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim minta PT Agrinas Palma Nusantara tinjau ulang skema Kerja Sama Operasional atau KSO pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara. “PT Agrinas mestinya melibatkan masyarakat atau koperasi lokal. Jangan semuanya diserahkan kepada orang luar Kotim,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kotim, Andi Lala, dilansir dari laman radarsampit, Selasa (26/9). Ia sampaikan sesuai dengan pengelolaan lahan sawit sitaan negara oleh pemerintah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan menerapkan sistem KSO. Tapi, ia menilai pola kerja sama tersebut belum melibatkan masyarakat lokal. Justru sepenuhnya diberikan kepada pihak luar Kabupaten Kotim. padahal kebun tersebut hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Di sisi lain, amanat Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto jelas kedepankan pelaku usaha lokal agar mampu membangun daerahnya sendiri. “Kalau dikelola orang luar, mereka pasti harus memulai dari awal. Sedang masyarakat kita sudah memahami kultur, kearifan lokal, dan kondisi keamanan lingkungan sekitar,” jelasnya. Lantaran itu, menurutnya, PT Agrinas seharusnya menawarkan pengelolaan KSO terlebih dahulu kepada masyarakat atau koperasi setempat. Jika mereka dinilai tidak mampu, barulah ditawarkan kepada pihak ketiga dari luar daerah. Kata Andi Lala, penunjukan pihak luar dalam pengelolaan kebun sitaan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat mengganggu suasana kondusif di daerah. Ia khawatir hal tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi yang digagas pemerintah pusat.
Profesor BRIN: Konversi Hutan Jadi Kebun Sawit Bisa Ubah Iklim Mikro
Jakarta, katakabar.com - Seruan Presiden RI, Prabowo Subianto menambah lahan kelapa sawit untuk mewujudkan swasembada pangan, dan kemandirian energi memantik beragam respon. Tidak hanya kalangan pengusaha dan pegiat lingkungan, akademisi dan peneliti ikut komentari pernyataan presiden itu. Diantaranya Prof Dr Erma Yulihastin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Klimatologis pada Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN ini mengingatkan, konversi atau alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit dapat mengubah iklim mikro secara signifikan. Pernyataan ini didasarkan pada hasil riset di Borneo (Kalimantan) yang menunjukkan suhu udara di perkebunan kelapa sawit naik jadi 6,6 0C lebih tinggi dibandingkan suhu udara di hutan. Hasil riset yang dimaksud Erma telah dipublikasikan di jurnal Meteorologi Pertanian dan Kehutanan (Agricultural and Forest Meteorology) vol. 201 halaman 187-195 yang dipublikasi pada 15 Februari 2015.
Tolak Deforestasi untuk Perluasan Perkebunan Sawit, Ini Kata Guru Besar UGM
Yogyakarta, katakabar.com - Rencana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ingin melakukan perluasan perkebunan kelapa sawit untuk meningkat produksi minyak kelapa sawit dalam dan luar negeri ditentang banyak kalangan, termasuk akademisi. Banyak yang khawatir jika perluasan perkebunan kelapa sawit dilakukan bakal memicu maraknya deforestasi. Bahkan pernyataan Kepala Negara menyamakan tanaman kelapa sawit sebagai tanaman hutan alam dianggap menyesatkan. Dekan Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI), Prof. Budi Setiadi Daryono PhD, menolak keras upaya perluasan perkebunan kelapa sawit lantaran bakal mengancam kembalinya kerusakan hutan dan biodiversitas. “Kami menolak keras rencana presiden tersebut. Banyak riset menyatakan di kawasan perkebunan sawit tidak mampu menjadi habitat satwa liar dan hampir 0 persen keragaman hayati berkembang di perkebunan sawit,” ujar Budi melalui keterangan pers, dilansir dari laman EMG, Jumat (10/1). Menurut Budi, selama ini dampak dari perkebunan kelapa sawit yang sangat luas dengan model monokultur, ternyata rentan meningkatkan konflik satwa liar dengan manusia. Ini berujung berkurangnya populasi satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang, seperti orang utan, gajah, badak dan harimau Sumatera. “Flora dan fauna yang dilindungi semakin berkurang karena deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit,” jelasnya. Selain itu, dia menyarankan Prabowo menjalankan Instruksi Presiden (inpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan tata Kelola Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. “Dengan inpres tersebut, seluas 66,2 juta hektar hutan alam dan lahan gambut atau seluas negara Perancis dapat diselamatkan dari kerusakan,” imbuhnya. Disamping itu, Budi menginginkan agar pemerintah konsisten dalam menjalankan aturan yang sudah dibuat yakni Inpres Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan. Terkait pernyataan yang menyamakan tanaman kelapa sawit dengan tanaman hutan, “Itu pernyataan yang menyesatkan publik,” ucapnya. Apalagi, sebutnya, secara tegas sudah ada peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya menyebutkan sawit bukan tanaman hutan.
Senang Ada Program Perluasan Kebun Tapi Petani Sawit Lebih Butuh PKS
Samarinda, katakabar.com - Wacana perluasan penanaman yang ditekankan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk meningkatkan produksi sawit didukung Sekretaris DPW Apkasindo Kalimatan Timur, Daru Widiyatmoko. Menurutnya, petani bakal mendapatkan keuntungan jika ada kesempatan memperluas kebun kelapa sawit. "Bagus kalau memang ada program seperti itu," ujarnya, dilansir dari laman EMG, Selasa (31/12). Tapi, harap Daru, perluasan kebun kelapa sawit mesti dibarengi dengan dukungan kepada petani sawit swadaya agar bisa membangun, dan mengelola Pabrik Kelapa Sawit atau PKS sendiri. "Paling tidak para petani swadaya mempunyai PKS di masing-masing kecamatan," jelasnya. Dengan memiliki PKS sendiri, ucap Daru, para petani bisa menikmati harga Tandan Buah Segara atau TBS lebih baik. "Kalau PKS dikelola sendiri, hasilnya langsung untuk petani. Setidaknya harga TBS tidak dipermainkan PKS milik perusahaan," bebernya.
Target STDB Kebun Sawit Rakyat Separuh Baru Terealisasi Terkendala Persyaratan
Manna, katakabar.com - Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sakimin menegaskan, salah satu produk dari pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan atau STDB. Di mana sejak Juli hingga Desember totalnya sudah 4.279 persil STDB kebun sawit rakyat sudah diterbitkan. "Realisasi itu hanya kisaran 50 persen dari target tahun ini sebanyak 8.600 persil," ujar Sakimin saat di acara Focus Group Discussion atau FGD Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat, yang dibuka Asisten II Pemda Bengkulu Selatan, Diah Winarsih. Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman menimpali, ada beberapa kendala yang menjadi penyebab tidak tercapainya target, yakni masih adanya keengganan masyarakat memberikan data dan dokumen persyaratan pendataan.
Kebun PSR Mulai Berbuah Kebutuhan Alat Panen Sawit Meningkat di Sumatera
Pekanbaru, katakabar.com - Kebutuhan alat panen kelapansawit mengalami peningkatan beberapa bulan belakangan ini. Itu seiring dengan meningkatnya permintaan dari berbagai wilayah ke pengrajin di Sumatera. Koperasi Usaha Bersama (KUB) Mola Maju Basamo salah satu industri penghasil berbagai peralatan panen kelapa sawit mengalami kenaikan permintaan pasar hingga 20 persen dibanding sebelumnya. "Paling besar peningkatan permintaannya dodos. Ini terjadi khusus di wilayah Sumatera," ujar Ketua KUB Mola Maju Basamo, Desrico Apriyus, dilansir dari laman EMG, Senin (23/12). Kenaikan ini menurut analisanya lantaran lapangan pekerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit semakin meningkat. Kondisi ini didukung dengan mulai berproduksi kebun-kebun yang sebelumnya dilakukan peremajaan atau replanting terutama di wilayah Riau. Selain itu, masyarakat telah banyak tahu bagaimana kualitas produk yang dihasilkannya lantaran digencarkannya penjualannya melalui media sosial. "Dengan peningkatan ini produksi kami per harinya ditingkatkan, khususnya varian dodos tadi," jelasnya. Saat ini KUB Mola Maju Basamo memiliki 15 orang pandai besi berpengalaman. Penjualan produk peralatan yang diproduksinya tidak hanya di dalam negeri, tapi sudah sampai hingga manca negara. Diketahui, setiap bulan KUB Mola Maju Basamo yang beroperasi di Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, itu mampu menjual ribuan item berbagai peralatan perkebunan dan pertanian.
Sengkarut Lahan Sawit Seluas 157 Hektar Bergulir di Meja Legislator Sambas
Sambas, katakabar.com - Sengkarut lahan perkebunan kelapa sawit seluas 157 hektar bergulir di meja legislator Sambas. Hearing atau rapat dengar pendapat itu dikawal dan diamankan ketat Polres Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, sebab melibatkan Kelompok Tani Sekapur Sirih Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, dengan pihak PT Kaliau Mas Perkasa atau PT KMP. Di Gedung DPRD Kabupaten Sambas RDP digelar guna membahas tudingan pencaplokan lahan seluas 157 hektar perusahaan perkebunan sawit yang meresahkan kelompok tani setempat. Perwakilan pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan sekitar 120 orang perwakilan dari masyarakat dan kelompok tani hadir di sana.
Kebun Sawit Milik Personel Polisi Ditanami Ubi Rambat Dukung Ketapang
Rupit, katkabar.com - Jajaran Polri di wilayah Sumatera Selatan gelar kegiatan penanaman serentak untuk mendukung ketahanan pangan atau Ketapang, di wilayah Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Penanaman serentak itu dilaksanakan di kebun kelapa sawit milik Aipda Aris Hargo Prasetyo SH yang masih berusia muda atau tanaman belum menghasilkan.
Mari Para Pekebun Sukseskan Pendataan Kebun Kelapa Sawit Rakyat
Palangka Raya, katakabar.com - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah taja sosialisasi Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat di Kabupaten Murung Raya. Total 50 pekebun ikuti kegiatan sosialisasi. Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, H Rizky R. Badjuri, perkebunan memegang peran strategis pembangunan nasional dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian lingkungan.