Palangkaraya, katakabar.com - Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menekankan, fasilitasi plasma saat ini tidak mesti fokus kepada pembangunan bentuk fisik kebun. Tapi, bisa tidak berbentuk kebun yang dapat memberikan hasil dan manfaat berupa peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat di sekitar kebun.

Edy melontarkan pernyataan saat menghadiri penyerahan secara simbolis Realisasi Pembayaran Hasil Usaha oleh PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) selaku avalis kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal, di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, kemarin.

Menurutnya, pola dan bentuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat bisa melalui pola kredit, pola bagi hasil, serta bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak dan atau bentuk kemitraan lainnya.

"Kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil pendapatan atau Dana Alokasi Plasma (DAP) atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan PT HMBP diharapkan jadi solusi untuk menjembatani kepentingan masyarakat sekitar kebun dengan perusahaan. Endingnya, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan investasi dapat terus berlanjut dengan lancar," ulasnya.

Hasil pengelolaan perkebunan kelapa sawit, tutur Eddy, yang dikelola PT HMBP seluas 443 hektar lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) disisihkan sebesar Rp650 ribu per hektar. Jadi, totalnya Rp287.950.000 diserahkan kepada masyarakat melalui Koperasi Maju Bersama Bangkal setiap bulannya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Seruyan.

Selain pembagian SHU pada bulan berjalan, Pemprov Kalimantan Tengah mengusulkan tambahan tiga bulan sebelum penandatangan hari ini agar diberikan SHU, tapi tetap mempertimbangkan kesanggupan perusahaan. Dan tambahan dua bulan SHU bulan Oktober dan November 2023 juga dapat diberikan kepada masyarakat Desa Bangkal, yang dananya disalurkan melalui koperasi.

“Hal baik ini dapat menjadi role model untuk dapat diterapkan pada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya,” beber Edy.

Bayangkan Edy, luasan kebun perusahaan sebesar 732 hektar dalam kawasan hutan produksi, saat ini masih pada proses pengusulan izin pada Satgas Peningkatan Tata Kelola Kepala Sawit. Setelah clean and clear, dapat diberikan plasma sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan bahwa setiap perusahaan yang memiliki wilayah kerja 250 hektar lebih, wajib membangun plasma sebesar 20 persen dari inti.

“Peran korporasi di bidang perkebunan kelapa sawit selain melakukan investasi, diharapkan dapat berkontribusi untuk peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan melalui Dana CSR khususnya untuk masyarakat di sekitar kebun,” tukasnya.

Hal ini, lanjut Edy, membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait, segala bentuk penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara persuasif dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Provinsi Kalimantan Tengah, tambah Edy, memiliki nilai budaya dan falsafah 'Huma Betang'. Hal ini dapat dikedepankan untuk musyawarah mencapai mufakat dengan perusahaan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) siap fasilitasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan mencari jalan keluar terbaik.

“Menjadi harapan kita bersama, dengan diserahkannya realisasi pembayaran sisa hasil usaha PT HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal, dapat menyelesaikan permasalahan atau konflik yang pernah terjadi,” kata Eddy lagi.

Korporasi dan masyarakat, harap Edy, dapat bergandengan tangan untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat sekitar kebun, serta terbina rasa kekeluargaan dan kerjasama yang baik.

Pemprov Kalimantan Tengah mengapresiasi semua pihak, ujar Edy, yang telah berkontribusi dari proses awal, mediasi hingga terlaksananya kegiatan ini.

"Perkebunan kelapa sawit salah satu komoditas unggulan Provinsi Kalimantan Tengah, prospeknya cukup menjanjikan disebakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Makanya, jadi harapan bersama industri kelapa sawit turut berkontribusi kepada kesejahteraan masyarakat sekitar," jelasnya lewat keterangan tertulis, dilansir dari laman elaeis.co, pada Rabu (6/12).