Home / Sawit / Pemkab Rohul Luncurkan JKK dan JKM Bagi 16.585 Pekerja Kebun Sawit
Advertorial Khusus Pemkab Rohul
Pemkab Rohul Luncurkan JKK dan JKM Bagi 16.585 Pekerja Kebun Sawit
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Rokan Hulu luncurkan penyaluran bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 16.585 Pekerja Sektor Perkebunan Kelapa Sawit lewat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Rokan Hulu, di Aula Masjid Agung Islamic Centre, Jumat (6/9).
Di kegiatan itu hadir Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, Asisten II, Drs. H.Ibnu Ulya, M.Si, Kadis Diskoptransnaker, Zulhendri, S.Sos,M.IP, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yulianda, Kepala BPJS Cabang Pekanbaru, Ruzian Dedy, Kepala BPJS Rokan Hulu, Saut Muda Tua Napitu, Para Camat dan Kades se Rokan Hulu.
Bupati Rokan Hulu, H Sukiman menjelaskan, bantuan ini sebagai upaya pemerintah untuk melindungi pekerja sawit yang sering kali terabaikan.
"Kami fokus pada pekerja sawit bagian penting dari ekonomi daerah, tapi sering kali kurang mendapatkan perhatian dalam hal perlindungan sosial," ucap H Sukiman.
Orang Nomor Satu di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Kabupaten Rokan Hulu ini menuturkan, launching digelar untuk memberikan kepastian perlindungan sosial kepada pekerja sektor perkebunan yang kerap menghadapi risiko tinggi.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau, (Sumbagut) Eko Yulianda mengutarakan, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial semakin meningkat.
"Dulu, banyak yang tidak memahami fungsi jaminan sosial, tapi kini masyarakat sudah semakin paham ini bentuk kepedulian negara. Kami berharap perlindungan ini akan memberikan rasa aman bagi 16.585 pekerja kebun kelapa sawit jika terjadi risiko seperti kecelakaan atau kematian," ucapnya.
Kepada masyarakat yang belum terdaftar, Imbau Eko, agar segera bergabung dengan BPJS. Dengan kontribusi bulanan yang terjangkau, perlindungan ini sangat bermanfaat saat menghadapi risiko.
Sedang, Kadis Koptransnaker Zulhendri S.Sos M.IP menimpali, dana untuk program ini bersumber dari DBH sawit yang digunakan sesuai peruntukannya.
"Sebagian besar dana DBH sawit dialokasikan untuk infrastruktur, tapi kami memanfaatkan sebagian untuk perlindungan sosial bagi pekerja," terang Zulhendri.
Untuk itu, harap Zulhendri, hendak dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan rasa aman saat bekerja.
"Adanya program ini, diharapkan pekerja perkebunan kelapa sawit di Rokan Hulu dapat bekerja dengan lebih tenang, sebab mereka mengetahui telah memiliki perlindungan yang memadai dari risiko kecelakaan dan kematian. (Adv/ Kominfo Rohul)
Komentar Via Facebook :