Buka Jalan Pembangunan: Pemkab dan DPRD Rohul Tuntaskan Dua Simpul Krusial Bersama BPKP Riau Riau
Riau
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:37 WIB

Buka Jalan Pembangunan: Pemkab dan DPRD Rohul Tuntaskan Dua Simpul Krusial Bersama BPKP Riau

Pekanbaru, katakabar.com - Suasana ruang rapat BPKP Perwakilan Riau terasa hangat penuh ketegasan. Bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi momen bersejarah di mana dua pilar Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu, yakni Eksekutif dan Legislatif berjalan beriringan, bahu-membahu pecahkan simpul selama ini menjadi kunci percepatan kemajuan daerah. Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., dan Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini duduk berdampingan, memimpin langsung delegasi besar yang hadir Selasa (28/7). Tujuan mereka satu: memastikan setiap langkah pengelolaan kekayaan daerah dan rencana pembiayaan besar berjalan di atas jalur hukum yang paling kokoh, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat. Dua hal menjadi fokus utama menggema di ruangan itu: kejelasan status aset Pasar Modern Pasir Pengaraian, serta kelancaran skema pinjaman daerah demi pembangunan RSUD dan Mal Pelayanan Publik bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Pasar Modern: Antara Aset Rakyat dan Peluang Baru Pasar Modern yang menjulang di Pasir Pengaraian bukan sekadar bangunan beton. Ia adalah aset berharga yang menanti sentuhan baru untuk berdenyut lebih hidup, termasuk rencana hadirnya wahana rekreasi bagi keluarga. Tetapi ketidakjelasan status pengelolaan, apakah sepenuhnya di tangan Pemkab atau sudah diserahkan sepenuhnya ke Perumda Rokan Hulu Jaya? Inilah menjadi tembok pembatas bagi calon mitra kerja sama. "Kami tidak ingin ada keraguan sedikit pun saat menandatangani kesepakatan. Kepastian hukum adalah kunci agar investasi masuk dan warga segera menikmati fasilitas yang lebih baik," ungkap Anton nada tegas. Mendengar itu, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, menawarkan jalan pintas yang cerdas: daripada memutar waktu dengan merevisi peraturan lama, lebih baik lahirkan Peraturan Daerah yang baru. "Bersama-sama, kita bisa selesaikan dalam waktu satu bulan. Ini jalan paling cepat dan kuat secara hukum," ujarnya disambut anggukan setuju. Pembiayaan Pembangunan: Kehati-hatian Demi Masa Depan Tak kalah penting, pertemuan ini juga menjadi ajang menyatukan pandangan soal pinjaman daerah. DPRD menyambut baik niat besar pemkab, namun meminta rincian yang terang: untuk apa saja dana digunakan, berapa lama waktu pengembalian, dan bagaimana dampaknya bagi keuangan daerah tahun-tahun mendatang. Kepala BPKP Perwakilan Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., memuji keterbukaan dan kehati-hatian ini. Ia pun memaparkan arahan teknis: untuk Pasar Modern, proses lelang tetap menjadi wewenang Dinas Perkim dengan tim penilai independen, bukan langsung oleh Perumda agar kepentingan daerah tetap menjadi yang utama. Sementara soal pinjaman, transparansi rincian adalah jembatan paling kokoh untuk menyatukan pandangan antara pemkab dan dewan. Di penghujung pertemuan, tidak ada lagi keraguan. Ada kesepahaman yang utuh. Langkah selanjutnya sudah terlihat jelas: peraturan segera disiapkan, rincian disempurnakan, dan pintu bagi kemajuan Rokan Hulu kini terbuka lebar. Inilah wajah sinergi yang sesungguhnya bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap harta dan peluang yang dimiliki 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu benar-benar berbuah manis bagi seluruh masyarakat.

PHR Diganjar Apresiasi Oleh Pemkab Rohil Berkat Sinergi Program Pemberdayaan Masyarakat Riau
Riau
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:05 WIB

PHR Diganjar Apresiasi Oleh Pemkab Rohil Berkat Sinergi Program Pemberdayaan Masyarakat

Rokan Hilir, katakabar.com - Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia industri menjadi salah satu kunci jawab berbagai tantangan pembangunan daerah. Semangat kolaborasi multipihak tersebut membuahkan hasil melalui apresiasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) atas kontribusinya dalam program pemberdayaan masyarakat. Kabupaten Rokan Hilir punya karakteristik wilayah dan desa yang beragam. Upaya menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan tidak dapat dilakukan sendiri. Lantaran itu, kerja sama yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah strategis untuk memastikan program-program pembangunan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Lewat berbagai program Community Involvement and Development (CID), PHR hadir dan berkontribusi dalam pembangunan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir. Program-program tersebut meliputi Program Pemberdayaan Perikanan Riau, Vokasi Migas, Desa Energi Berdikari, Program Kampung Iklim (PROKLIM), Program AKAR Rimba, serta berbagai program pengembangan UMKM yang tersebar di sejumlah wilayah. Berbagai inisiatif tersebut berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan kelembagaan lokal, pengembangan ekonomi berbasis potensi wilayah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat sehingga mampu tumbuh menjadi lebih mandiri. Pada 2025 total sebanyak 29 desa di 7 kecamatan telah di intervensi PHR dengan penerima manfaat langsung sebesar 456 orang. Capaian outcome dari seluruh program menghasilkan pendapatan Kelompok hampir sebesar Rp. 550.000.000,- per tahun dengan profit hingga Rp. 299.000.000,- Dampak positif dari program-program tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam pembangunan daerah, PHR menerima Penghargaan Mitra Pembangunan Daerah yang diserahkan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, Bistamam, pada 19 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rokan Hilir menyampaikan pembangunan daerah akan memberikan hasil yang lebih besar apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama dan saling mendukung. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan komunitas lokal agar program-program pengembangan masyarakat dapat direplikasi di wilayah lainnya. “Kami berharap dapat terus melakukan berbagai kegiatan bersama-sama, hadir bersama masyarakat, dan mampu menciptakan perubahan yang nyata. Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi juga harapan agar kolaborasi seperti ini terus tumbuh demi kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir,” ucap Bistamam. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus menghadirkan inovasi sosial yang berkelanjutan. Manager CID Regional 1 PHR, Iwan Ridwan Faizal, menimpali penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menjadi cerminan keberhasilan kolaborasi multipihak dalam menghadirkan pemberdayaan yang berakar pada kebutuhan nyata masyarakat dan mampu menciptakan dampak yang berkelanjutan. “Apresiasi ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berinovasi melalui program-program pengembangan masyarakat. Kami meyakini bahwa kolaborasi multipihak dalam pemberdayaan masyarakat dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan,” jelas Iwan. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang terus diperkuat, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, PHR, serta berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat terus menghadirkan manfaat nyata dan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Tentang PHR Zona Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah  Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

Dengar Suara Rakyat, Pemkab Rohul Perbaiki Jalan di Ujungbatu Timur Riau
Riau
Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:45 WIB

Dengar Suara Rakyat, Pemkab Rohul Perbaiki Jalan di Ujungbatu Timur

Ujungbatu, katakabar.com -  Mendengar jerit paguyuban dan merespons keluhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) gerak cepat. Langkah nyata ditunjukkan dengan dimulainya perbaikan ruas jalan di Jalan Setiabudi, Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Sabtu (23/5). Pantauan di lapangan, sejumlah alat berat sudah dikerahkan ke lokasi. Pekerjaan fokus pada pemerataan badan jalan dan penimbunan material guna menutupi kerusakan yang dikeluhkan warga. Ruas jalan yang melintasi Dusun Sei Poteh ini akses vital yang menghubungkan masyarakat menuju fasilitas pendidikan, ekonomi, dan mobilitas sehari-hari. Bupati Anton: Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di pelosok desa tetap menjadi fokus utama pemerintahannya pada tahun anggaran 2026 ini. "Kami sangat memahami, jalan yang baik adalah urat nadi perekonomian rakyat. Oleh karena itu, meski ada tantangan efisiensi anggaran, perbaikan jalan-jalan strategis seperti ini harus tetap berjalan, baik melalui program swakelola maupun reguler," tegas Anton. Ia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan sementara selama proses perbaikan berlangsung. "Saya mengajak masyarakat untuk bersabar, mari bersama-sama mengawasi agar kualitas pekerjaan terjaga dan tahan lama. Semoga dengan jalan yang lebih mantap, aktivitas warga semakin lancar dan aman," tambahnya. Warga Bersyukur Harapan Terwujud Kabar perbaikan ini disambut hangat dan penuh antusias oleh warga setempat. Ketua RT setempat, Udin, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian pemerintah daerah yang cepat merealisasikan apa yang selama ini menjadi harapan masyarakat. Mereka berharap pengerjaan dapat segera rampung agar tidak mengganggu kenyamanan dan meminimalisir debu bagi pengguna jalan. PUPR Maksimalkan Kemampuan Sementara, Kepala UPTD Wilayah III, Khairul, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus menangani kerusakan di wilayah tersebut. Meski dengan segala keterbatasan, tim lapangan berupaya maksimal melakukan penimbunan dan perataan agar jalan dapat dilalui dengan lebih baik. "Sesuai perintah Bupati, kami akan kerjakan sesuai kemampuan dan anggaran yang ada. Hari ini fokus kami di jalan Dusun Sei Puteh, Desa Ujung Batu Timur," ujar Khairul mewakili Dinas PUPR Rokan Hulu. Langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat didengar dan ditindaklanjuti demi kenyamanan bersama.

Teken MoU, Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Perkuat Pembinaan WBP Biar Mandiri Default
Default
Jumat, 27 Februari 2026 | 08:09 WIB

Teken MoU, Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Perkuat Pembinaan WBP Biar Mandiri

Pekanbaru, katakabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi teken Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan jajaran Pemasyarakatan wilayah Riau, Kamis (26/2). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Sialang Bungkuk, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Penandatanganan dilakukan Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil DitjenPAS) Riau, Maizar, Bc.IP, S.Sos, M.Si. Langkah ini menjadi implementasi nyata amanat peraturan perundang-undangan guna perkuat koordinasi ketatalaksanaan antarinstansi pemerintah guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan. H Asmar menegaskan penandatanganan MoU dan PKS tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud komitmen kolaboratif membangun daerah melalui pembinaan yang terintegrasi. “Ini bukan sekadar prosesi di atas kertas, tetapi peneguhan komitmen bahwa pemerintah daerah hadir dalam proses pembinaan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap bagian dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki hak untuk mendapatkan peningkatan kapasitas, layanan kesehatan, serta pelatihan kemandirian,” ujarnya. Kerja sama tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Melalui sinergi itu, pemerintah daerah berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan nyata agar siap mandiri saat kembali ke masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan optimal sehingga mampu menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana. Sementara, Kepala Kanwil DitjenPAS Riau, Maizar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti atas komitmen dan dukungan yang diberikan. “Kerja sama ini sangat strategis dan relevan dengan kebutuhan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kolaborasi ini membuka ruang pemberdayaan yang selaras dengan potensi daerah,” ulasnya. Ia menegaskan penandatanganan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai implementasi visi pembangunan nasional. Menurutnya, paradigma pemasyarakatan saat ini tidak lagi semata-mata menjalankan pidana, tetapi berorientasi pada pembangunan manusia. “Pemasyarakatan adalah tentang membimbing dan menyiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan keterampilan, kemandirian, dan kesadaran untuk hidup lebih baik,” tegas Maizar. Kerja sama ini diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru yang menandai reformasi sistem hukum pidana nasional. Di akhir kegiatan, seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau didorong untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian. Program pembinaan dan pembimbingan diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata, bukan sekadar kegiatan formalitas. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemasyarakatan ini diharapkan menjadi “jembatan harapan” dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus memastikan warga binaan memiliki bekal yang cukup untuk kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Setoran Parkir Diduga Beda Sama Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem Riau
Riau
Kamis, 26 Februari 2026 | 17:06 WIB

Setoran Parkir Diduga Beda Sama Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem

Indragiri Hilir, katakabar.com – Polemik tata kelola parkir di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, kembali mencuat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara potensi pendapatan retribusi dan setoran yang masuk ke kas daerah. Di sisi lain, tarif yang tidak sesuai harus segera ditertibkan lantaran tindakan itu melanggar Perda. Mafirion, Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau 2, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak membenturkan pemerintah dengan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal, antara juru parkir dan pedagang kaki lima. Permasalahan perparkiran ini mencuat akibat adanya dugaan pungutan parkir hingga Rp15.000 per kendaraan. Angka tersebut jauh melampaui tarif resmi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Umum. Berdasarkan ketentuan Perda yang berlaku, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir. “Karena ini sumber pendapatan daerah yang telah diatur dengan Perda, pelaksanaan lapangannya juga harus sesuai dengan aturan. Tak boleh dilanggar,” tegas Mafirion Selain soal tatif yang tak sesuai aturan, masyarakat juga mempertanyakan setorah parkiran yang merupan sumber PAD. Berbagai kalangan mempertanyakan setoran resmi retribusi parkir ke kas daerah. Disebutkan, hanya berada pada kisaran ratusan juta rupiah per tahun. Sementara itu, jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan dan kepadatan aktivitas di sejumlah titik strategis setiap hari, potensi pendapatan diperkirakan dapat menembus angka miliaran rupiah per tahun. Selisih signifikan antara potensi dan realisasi inilah yang memicu sorotan publik serta pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan di lapangan dan mekanisme setoran ke kas daerah. Diduga, persoalan ini berkaitan dengan lemahnya pengawasan lapangan, distribusi dan pengendalian karcis, serta sistem pelaporan setoran yang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Temuan adanya karcis dengan nominal yang tidak sesuai Perda semakin memperkuat dugaan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Mafirion mengingatkan agar pembenahan sistem tidak justru menyasar masyarakat kecil sebagai pihak yang disalahkan. “Masyarakat kecil hanya mencari nafkah. Jangan dibenturkan dengan persoalan tata kelola yang belum tertib,” tegasnya, Kamis (26/2). Menurutnya, yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan pelaku di lapangan yang berada pada posisi paling bawah dalam rantai pengelolaan. “Perbaiki aja sistemnya. Kalau soal parkir aja susah menyelesaikannya, apalagi soal lain. Yang harus diingat, takyat kecil jangan dikorbankan karena kesalah oknum,” ucapnya. Tetapi, ia menegaskan apabila ditemukan adanya oknum yang membekingi atau mempermainkan pengelolaan retribusi parkir sehingga merugikan keuangan daerah, maka persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau memang terbukti ada oknum yang membekingi dan mempermainkan retribusi parkir hingga merugikan daerah, tentu ini bisa diproses sesuai hukum. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir segera melakukan audit internal serta pembenahan tata kelola parkir secara transparan dan akuntabel, termasuk memperjelas mekanisme pengawasan, distribusi karcis, dan sistem pelaporan setoran harian. Menurutnya, optimalisasi sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat, sepanjang dikelola sesuai regulasi. Sementara itu, redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Tetapi hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Polemik ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberi kontribusi maksimal bagi keuangan daerah.

Kepulauan Meranti Hibahkan Lahan Pembangunan Gudang Bulog Perkuat Distribusi Beras Riau
Riau
Jumat, 06 Februari 2026 | 20:00 WIB

Kepulauan Meranti Hibahkan Lahan Pembangunan Gudang Bulog Perkuat Distribusi Beras

Batam, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi serahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan pembangunan Gudang Bulog, sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama beras dengan PT Perum Bulog, di Kota Batam, Jumat (6/2). Penyerahan NPHD dan BAST lahan, serta penandatanganan MoU dilakukan loleh Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, bersama jajaran pimpinan PT Perum Bulog. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, khususnya di wilayah kepulauan. Direktur Human Capital PT Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang telah menuntaskan proses administrasi hibah lahan pembangunan gudang Bulog. Menurutnya, kesiapan administrasi menjadi syarat utama masuknya suatu daerah dalam program pembangunan gudang Bulog. “Kami telah memproses pembangunan gudang di berbagai kabupaten dan kota dan provinsi. Daerah yang mampu menyelesaikan administrasi dalam waktu 1 hingga 2 minggu akan kami masukkan ke kelompok pembangunan tahun 2026. Untuk Kepulauan Meranti, Karimun, dan Bengkalis yang sudah siap, akan kami masukkan dalam kelompok 2026,” terang Sudarsono. Ia menjelaskan, pembangunan gudang Bulog merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto, untuk menjamin ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, serta stabilisasi harga pangan di tingkat produsen dan konsumen. Program tersebut menekankan pentingnya sinergi antara Bulog dan pemerintah daerah. Selain pembangunan gudang, Bulog juga tengah mengembangkan program hilirisasi pangan nasional, mulai dari pembangunan pabrik pakan berbasis jagung di Gorontalo dan Jawa Tengah hingga pengolahan pangan berbasis beras di Pulau Jawa. "Langkah ini bertujuan memperkuat pengelolaan cadangan pangan pemerintah secara menyeluruh," jelasnya. Sementara, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menegaskan pembangunan Gudang Bulog di daerahnya merupakan langkah strategis menjawab tantangan distribusi pangan di wilayah kepulauan. “Kondisi geografis Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan membutuhkan sistem logistik pangan yang kuat dan andal. Kehadiran Gudang Bulog akan menjamin ketersediaan beras, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat cadangan pangan daerah,” tegas H Asmar. Ia berharap keberadaan gudang Bulog dapat memperpendek rantai distribusi beras sehingga penyaluran pangan menjadi lebih cepat dan efisien, terutama dalam kondisi darurat, gejolak harga, maupun pelaksanaan program bantuan pangan pemerintah. H Asmar menyebutkan penandatanganan MoU kerja sama beras antara Pemkab Kepulauan Meranti dan PT Perum Bulog menjadi landasan kerja sama jangka menengah dan panjang dalam pengelolaan pengadaan, penyimpanan, serta distribusi beras. “Melalui kerja sama ini, kami berharap ketersediaan beras bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terjamin, inflasi daerah dapat dikendalikan, serta penyaluran bantuan pangan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” ucapnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Perum Bulog serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang telah berperan aktif dalam memfasilitasi hibah lahan dan penyusunan kerja sama hingga terealisasi. “Kami berharap pembangunan Gudang Bulog ini dapat segera direalisasikan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti,” sebutnya.

Kolaborasi! Pemkab Kepulauan Meranti dan PN Bengkalis Teken MoU Sidang Keliling Riau
Riau
Kamis, 05 Februari 2026 | 17:23 WIB

Kolaborasi! Pemkab Kepulauan Meranti dan PN Bengkalis Teken MoU Sidang Keliling

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis tentang pelaksanaan pelayanan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling, Kamis (5/2), di Gedung Kuning Kantor Bupati Kepulauan Meranti. MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar bersama Ketua PN Bengkalis, Lenny Lasminar Silitonga, SH, MH. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama meningkatkan akses dan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut turut dihadiri Panitera PN Bengkalis, Barita Janson Manihuruk beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Hukum, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Ketua PN Bengkalis, Lenny Lasminar Silitonga, menyampaikan sidang keliling program Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan PN Bengkalis untuk melayani masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia menegaskan, nota kesepakatan tersebut diperbarui setiap tahun. “Untuk tahun 2026, hari ini kita kembali menandatangani nota kesepakatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran atas sambutan yang luar biasa,” jelasnya. Menurut Lenny, melalui sidang keliling, masyarakat Kepulauan Meranti tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Bengkalis untuk mendapatkan layanan pengadilan. “Kini bukan masyarakat Meranti yang datang ke Bengkalis, tetapi Pengadilan Negeri Bengkalis yang hadir langsung di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ini untuk mempermudah masyarakat mencari keadilan, sekaligus menghemat biaya, waktu, dan tenaga,” tegasnya. Ketua PN Bengkalis juga menyoroti ancaman serius kejahatan narkotika yang dinilainya membahayakan masa depan generasi bangsa. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindak pidana narkotika dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memeranginya melalui edukasi hingga ke tingkat paling dasar. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, mengutarakan penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis dan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang penegakan hukum dan keadilan. “Kondisi geografis Kepulauan Meranti yang merupakan wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam mengakses layanan peradilan. Jarak, biaya transportasi, dan keterbatasan sarana kerap menjadi kendala,” ucapnya. Ia menambahkan, kerja sama dengan PN Bengkalis melalui pelaksanaan sidang keliling menjadi solusi konkret agar layanan hukum lebih dekat, mudah dijangkau, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. “Nota kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi dasar kuat dalam mewujudkan proses peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” imbuhnya. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, berharap dengan dukungan Ketua PN Bengkalis, kehadiran Pengadilan Negeri di Kabupaten Kepulauan Meranti yang selama ini diharapkan dapat segera terwujud. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berkomitmen penuh mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkeadilan,” tandasnya.

Hadiri Rakornas 2026, H Asmar: Pemkab Kepulauan Meranti Siap Terapkan Program Prioritas Presiden Nasional
Nasional
Senin, 02 Februari 2026 | 19:08 WIB

Hadiri Rakornas 2026, H Asmar: Pemkab Kepulauan Meranti Siap Terapkan Program Prioritas Presiden

Bogor, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2). H Asmar hadir bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzammil Baharudin, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqhi, serta Kajari, Ricky Makado. Rakornas tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah senIndonesia. Dalam pidatonya di hadapan kepala daerah, H Prabowo Subianto singgung soal sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. "Karena itu saya jalankan sebagai mandataris, meneruskan warisan pendiri-pendiri bangsa kita, saya menjalankan politik luar negeri yang menganut tetap garis kita bebas aktif tapi non-align, nonblok. Kita tidak akan ikut pakta militer mana pun,” ujarnya. Kepala Negara meminta pemerintah pusat hingga daerah harus memahami perannya dalam menjalani tugas. “Kita berada di sini adalah karena rakyat kita. Kita berada di sini untuk melayani rakyat kita. Kita harus mengerti nasib bangsa ada di pundak kita semua. Saudara-saudara sekalian, sebagai pemerintahan, sebagai pimpinan rakyat,” jelasnya. Dia mengingatkan jajaran pemerintah pusat hingga daerah agar memahami peran sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan, keberadaan para pejabat publik semata-mata untuk kepentingan rakyat. "Kita berada di sini adalah karena rakyat kita. Kita berada di sini untuk melayani rakyat kita. Kita harus mengerti bahwa nasib bangsa ada di pundak kita semua, saudara-saudara sekalian, sebagai pemerintahan, sebagai pimpinan rakyat," ucapnya. Selesai kegiatan, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar menyatakan, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat keselarasan kebijakan nasional dengan kebutuhan riil daerah. “Rakornas ini sangat strategis bagi daerah. Arahan Presiden menegaskan bahwa sinergi pusat dan daerah bukan sekadar slogan, tetapi keharusan agar program prioritas nasional benar-benar berdampak sampai ke masyarakat,” kupas H Asmar. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti siap mendukung dan mengimplementasikan program-program prioritas Presiden RI, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia. “Kami di daerah, termasuk Kepulauan Meranti, membutuhkan kesinambungan kebijakan dan dukungan lintas sektor. Dengan komunikasi yang kuat antara pusat dan daerah, kami optimistis target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dapat dicapai,” tegasnya. Ia menilai pesan Presiden RI terkait kemandirian bangsa dan kesiapsiagaan nasional relevan dengan semangat membangun daerah. “Semangat berdikari yang disampaikan Presiden sejalan dengan upaya kami mendorong daerah agar lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan prinsip kebersamaan dan gotong royong,” tukasnya. Pada Rakornas tahun ini, Kemendagri usung tema "Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045". Tema tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas Presiden melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Rakornas tersebut diperkirakan dihadiri sekitar 4.487 peserta, yang terdiri dari pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.