Pasir Pengaraian, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Rokan Hulu, Pasir Pengaraian, Senin (29/9) hingga Selasa (30/9) dini hari.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj Sumiartini, didampingi para wakil ketua DPRD, yakni Mohammad Aidi, S.H., Nono Patria Pratama, S.E., dan Porkot Lubis, S.H., M.H., serta dihadiri 41 anggota dewan memenuhi kuorum.
Hadir pula Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala OPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj Sumiartini, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Rokan Hulu, Anton dalam agenda penting ini meski berlangsung hingga tengah malam.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hulu, Ayatullah Kumain, dalam laporannya menyampaikan setelah melalui pembahasan panjang, APBD Perubahan 2025 akhirnya disetujui dengan total belanja sebesar Rp2.057.847.652.037.







Perubahan APBD 2025 Rokan Hulu Disahkan Sebesar Rp2 Triliun Lebih Fokus Dorong Pembangunan Daerah
Diskusi pembaca untuk berita ini