Pekanbaru, katakabar.com - Suasana ruang rapat BPKP Perwakilan Riau terasa hangat penuh ketegasan. Bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi momen bersejarah di mana dua pilar Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu, yakni Eksekutif dan Legislatif berjalan beriringan, bahu-membahu pecahkan simpul selama ini menjadi kunci percepatan kemajuan daerah.
Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., dan Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini duduk berdampingan, memimpin langsung delegasi besar yang hadir Selasa (28/7).
Tujuan mereka satu: memastikan setiap langkah pengelolaan kekayaan daerah dan rencana pembiayaan besar berjalan di atas jalur hukum yang paling kokoh, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat.
Dua hal menjadi fokus utama menggema di ruangan itu: kejelasan status aset Pasar Modern Pasir Pengaraian, serta kelancaran skema pinjaman daerah demi pembangunan RSUD dan Mal Pelayanan Publik bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Pasar Modern: Antara Aset Rakyat dan Peluang Baru
Pasar Modern yang menjulang di Pasir Pengaraian bukan sekadar bangunan beton. Ia adalah aset berharga yang menanti sentuhan baru untuk berdenyut lebih hidup, termasuk rencana hadirnya wahana rekreasi bagi keluarga. Tetapi ketidakjelasan status pengelolaan, apakah sepenuhnya di tangan Pemkab atau sudah diserahkan sepenuhnya ke Perumda Rokan Hulu Jaya? Inilah menjadi tembok pembatas bagi calon mitra kerja sama.
"Kami tidak ingin ada keraguan sedikit pun saat menandatangani kesepakatan. Kepastian hukum adalah kunci agar investasi masuk dan warga segera menikmati fasilitas yang lebih baik," ungkap Anton nada tegas.
Mendengar itu, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, menawarkan jalan pintas yang cerdas: daripada memutar waktu dengan merevisi peraturan lama, lebih baik lahirkan Peraturan Daerah yang baru.
"Bersama-sama, kita bisa selesaikan dalam waktu satu bulan. Ini jalan paling cepat dan kuat secara hukum," ujarnya disambut anggukan setuju.
Pembiayaan Pembangunan: Kehati-hatian Demi Masa Depan
Tak kalah penting, pertemuan ini juga menjadi ajang menyatukan pandangan soal pinjaman daerah. DPRD menyambut baik niat besar pemkab, namun meminta rincian yang terang: untuk apa saja dana digunakan, berapa lama waktu pengembalian, dan bagaimana dampaknya bagi keuangan daerah tahun-tahun mendatang.
Kepala BPKP Perwakilan Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., memuji keterbukaan dan kehati-hatian ini. Ia pun memaparkan arahan teknis: untuk Pasar Modern, proses lelang tetap menjadi wewenang Dinas Perkim dengan tim penilai independen, bukan langsung oleh Perumda agar kepentingan daerah tetap menjadi yang utama.
Sementara soal pinjaman, transparansi rincian adalah jembatan paling kokoh untuk menyatukan pandangan antara pemkab dan dewan.
Di penghujung pertemuan, tidak ada lagi keraguan. Ada kesepahaman yang utuh. Langkah selanjutnya sudah terlihat jelas: peraturan segera disiapkan, rincian disempurnakan, dan pintu bagi kemajuan Rokan Hulu kini terbuka lebar.
Inilah wajah sinergi yang sesungguhnya bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap harta dan peluang yang dimiliki 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu benar-benar berbuah manis bagi seluruh masyarakat.
Buka Jalan Pembangunan Pemkab dan DPRD Rohul Tuntaskan Dua Simpul Krusial Bersama BPKP Riau
Diskusi pembaca untuk berita ini