Bengkalis, katakabar.com - Namanya dikaitkan dugaan bagi hasil Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Bio Solar dalam pemberitaan sejumlah media online, Depi Rusdianto, Hulubalang Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan keberatan.
"Saya keberatan adanya pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai dugaan keterlibatan saya terkait aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pemberitaan tersebut, jelasnya, nama Depi dikaitkan dengan dugaan pembagian keuntungan dari aktivitas penimbunan BBM bersubsidi bersama Kapolsek Pinggir. Informasi itu juga beredar melalui media sosial TikTok.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Depi menilai informasi yang dipublikasikan telah merugikan nama baik dan reputasinya.
"Saya sangat menyayangkan pemberitaan yang mengaitkan nama saya dengan dugaan pembagian keuntungan dari aktivitas penimbunan BBM bersubsidi bersama Kapolsek Pinggir," tegas Depi.
Menurutnya, setiap pemberitaan yang menyangkut nama baik seseorang harus didukung fakta, data, dan proses konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Menurut saya, pemberitaan tersebut telah merugikan nama baik dan reputasi saya. Setiap tuduhan yang dipublikasikan seharusnya didukung fakta dan bukti yang jelas serta melalui proses konfirmasi yang berimbang," ucapnya.
Depi menegaskan dirinya tetap menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Tetapi, ia mengingatkan kebebasan pers juga harus dijalankan dengan tanggung jawab, terutama ketika menyampaikan informasi yang menyangkut dugaan tindak pidana dan nama baik seseorang.
"Saya menghormati kebebasan pers. Namun, kebebasan pers harus dijalankan secara profesional dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik," imbuhnya.
Atas pemberitaan yang dinilai merugikan dirinya, Depi menyatakan berencana mengajukan pengaduan resmi kepada Dewan Pers.
"Atas pemberitaan yang saya nilai telah merugikan nama baik saya, saya akan mengajukan pengaduan resmi kepada Dewan Pers agar persoalan ini diperiksa secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Langkah tersebut dimaksudkan agar persoalan pemberitaan dapat diperiksa secara profesional, termasuk mengenai akurasi, keberimbangan, dan pemenuhan hak jawab pihak yang diberitakan.
Dari berbagai sumber yang layak dipercaya, Sabtu (24/10), menyebutkan lokasi gudang di Desa Muara Basung yang dikaitkan dengan pemberitaan dalam kondisi kosong, dan tidak ditemukan aktivitas penimbunan BBM sedang berlangsung. Tetapi, kondisi gudang belum dapat dipastikan ada atau tidaknya aktivitas penyimpanan maupun penimbunan BBM Subsidi sebelumnya. Jadi, perlu penelusuran lebih guna memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain melalui sejumlah media online, materi pemberitaan yang mengaitkan nama Depi Rusdianto dengan Kapolsek Pinggir juga beredar melalui media sosial TikTok.
Unggahan tersebut menampilkan judul pemberitaan dan foto gabungan seorang perwira kepolisian dengan sosok lain, serta latar aktivitas BBM Subsidi.
Penyebaran informasi melalui berbagai platform menjadi perhatian karena dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Tetapi, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran Kode Etik Jurnalistik tetap menjadi kewenangan Dewan Pers melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
Persoalan dugaan penimbunan BBM bersubsidi merupakan isu kepentingan publik yang patut mendapat perhatian dan penelusuran.
Setiap pemberitaan harus tetap memperhatikan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.
Keterangan dari pihak media yang menerbitkan pemberitaan, serta pihak kepolisian masih diperlukan untuk memberikan gambaran lebih lengkap mengenai persoalan tersebut sehngga terdapat bukti, dan keterangan yang memadai, dugaan yang beredar tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Depi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap menghormati kemerdekaan pers, dan hak setiap orang untuk memperoleh pemberitaan yang adil dan berimbang.
Nama Dikaitkan Dugaan Bagi Hasil BBM, Depi Rusdianto Tegaskan Siap Mengadu ke Dewan Pers
Diskusi pembaca untuk berita ini