Karhutla Seluas 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Rokan Hulu, katakabar.com - Kepoliasian Resor (Polres) Rokan Hulu tetapkan seorang pria berinisial JP sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar empat hektare di Desa Pemandang, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Selain dugaan membuka lahan dengan cara membakar, polisi juga menduga lahan tersebut berada di kawasan hutan yang dikerjakan, digunakan, atau diduduki secara tidak sah. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika petugas memperoleh informasi adanya titik api di wilayah Desa Pemandang pada 24 Agustus 2026. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan api membakar kayu-kayu bekas tebangan yang berada di lereng perbukitan. Dari hasil pemeriksaan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai empat hektare. “Di lokasi, anggota menemukan sebuah pondok yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lahan tersebut. Di sekitar pondok juga ditemukan dua unit chainsaw yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Emil, Sabtu (5/9). Penyelidikan selanjutnya mengarah kepada JP yang diduga sebagai pihak yang menguasai lahan tersebut. Pada Jumat (4/9), JP datang ke Polres Rokan Hulu untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan JP sebagai tersangka. “Dari rangkaian penyidikan dan hasil gelar perkara, yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk aktivitas yang dilakukan di kawasan itu,” jelas Emil. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit chainsaw, tiga jeriken kecil berisi bahan bakar jenis Pertalite, dua batang kayu bekas terbakar, serta satu unit telepon seluler. JP disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta Undang-Undang Kehutanan terkait larangan mengerjakan, menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi, menegaskan penanganan Karhutla di Riau tidak hanya dilakukan melalui pemadaman dan pendinginan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menyebabkan kebakaran. “Polda Riau dan jajaran tidak akan berhenti pada upaya memadamkan api. Setiap indikasi pembakaran lahan akan ditelusuri dan apabila ditemukan unsur pidana serta alat bukti yang cukup, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Akmadi. Menurut Akmadi, penegakan hukum menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar kebakaran serupa tidak terus berulang. Terlebih, lanjutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat. “Kami mengingatkan kembali bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah perbuatan yang dilarang. Jangan mengambil jalan pintas dengan membakar karena dampaknya bukan hanya terhadap lahan tersebut, tetapi juga masyarakat luas,” tuturnya. Akmadi mengatakan Polda Riau bersama jajaran akan terus mengombinasikan langkah pencegahan, patroli, pemadaman, pendinginan hingga penegakan hukum dalam penanganan Karhutla di seluruh wilayah Riau. “Fokus kami adalah memastikan api ditangani, masyarakat terlindungi, dan penyebab kebakaran ditelusuri. Penegakan hukum dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik,” sebut Akmadi.
Khairul Zaman Pilih Diam, Ratusan Anggota KSU Sumber Rezeki: Kami Keras Berpegang Koridor Aturan
Pasir Pengaraian, katakabar.com – Khairul Zaman sudah lebih dari dua dasawarsa mengemudikan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Rezeki Kota Lama. Tetapi, di balik tampilan organisasi seolah berjalan normal, ratusan anggota yang menggantungkan harapan hidupnya kini berdiri tegak dengan satu pertanyaan besar tidak kunjung terjawab: kemana perginya hak milik kami? Dari pagi hingga sore, pesan konfirmasi dan pertanyaan tertulis dikirimkan wartawan maupun perwakilan anggota kepada Ketua Koperasi, Khairul Zaman, serta jajaran pengurus lainnya tidak dijawab. Pesan telah terbaca, tanda centang biru muncul. Tetapi hingga berita ini terbit, tidak ada satu pun jawaban, penjelasan, atau penyangkalan yang disampaikan Khairul Zaman maupun pihak pengurus. Keheningan itu kini menjadi tanda tanya terbesar mengarah pada keraguan mendalam. Ketiadaan tanggapan itu seiring dengan memuncaknya kemarahan dan kekecewaan yang telah lama dipendam bak api dalam sekam. H. Syawal beserta para Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang mewakili lebih dari 600 anggota, akhirnya berbicara dengan nada tegas tetap berpegang pada koridor aturan: "Perjuangan kami ini tidak bertujuan menyakiti pihak lain. Kami hanya ingin kembali pada dasar-dasar aturan koperasi sesuai kehendak anggota. Kami meminta pengurus berpikir secara rasional dan terbuka," ujar Syawal saat ditemui, Jumat (31/7) kemarin. Enam Catatan Kelam Menggantung Tanpa Penjelasan Anggota menyodorkan fakta-fakta yang terakumulasi selama bertahun-tahun, yang semuanya hingga hari ini tidak mendapat penjelasan apa pun dari meja pimpinan koperasi: Pertama, hilangnya dana anggota yang nilainya fantastis. Tercatat secara rinci sejumlah Rp2.763.781.657 yang dialokasikan untuk usaha penyediaan suku cadang kendaraan lenyap tanpa jejak sejak 2023 lalu. Tidak ada laporan pertanggungjawaban yang sah, tidak ada rincian penggunaan, dan tidak ada langkah pemulihan yang ditunjukkan kepada pemilik dana, yakni para petani itu sendiri. Kedua, hilangnya aset berwujud lahan seluas 11 hektare beserta hasil panennya. Aset yang seharusnya tercatat sebagai milik bersama ini tidak muncul dalam daftar aset tetap, tidak dicantumkan sebagai pendapatan, dan tidak ada dalam neraca keuangan. Pertanyaan anggota sederhana saja: di mana lahan itu sekarang, dan ke mana hasil panennya disalurkan? Pertanyaan itu tidakk pernah disahuti. Ketiga, kelalaian pengawasan yang merugikan pendapatan anggota. Pencurian buah kelapa sawit di areal koperasi terjadi berulang kali, tetapi tidak terlihat upaya nyata dari pengurus untuk menindak atau melakukan pengamanan. Akibatnya, pendapatan yang diterima petani merosot tajam, sementara manajemen seolah tak menyadarinya. Keempat, pola kepemimpinan yang berjalan di luar semangat koperasi. Sejak mulai menjabat pada 2003 silam, pengurus dinilai mengelola lembaga ini layaknya usaha pribadi. Kebijakan dibuat tanpa melibatkan suara anggota, laporan disembunyikan, hingga pemotongan biaya manajemen yang dinilai memberatkan dilakukan tanpa transparansi. Kelima, pelanggaran jelas terhadap aturan dasar koperasi. Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2024 sama sekali tidak digelar, begitu pula kewajiban serupa untuk tahun berikutnya. Padahal RAT adalah ruang di mana pertanggungjawaban pengurus harus dibuka secara terbuka di hadapan pemilik koperasi. Ketiadaan RAT ini semakin memperkuat dugaan adanya hal yang sengaja ditutup-tutupi. Keenam, kejanggalan terkait hak anggota lainnya. Masih tersisa ketidakjelasan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan yang berkaitan dengan hak anggota atas nama Umi Handayani pada periode 2021–2022, mulai dari aliran dana kas hingga bukti penerimaan yang diduga tidak sesuai prosedur. Hal ini pun belum pernah didengar penjelasannya dari pihak berwenang di koperasi. Menghadapi pembungkaman yang berlangsung lama, para Ketua Kelompok Tani menegaskan: langkah yang diambil sepenuhnya berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. "Diamnya Ketua dan pengurus bukan tanda kebenaran, melainkan semakin membuat kami yakin ada hal yang disembunyikan. Koperasi adalah milik seluruh anggota, bukan milik perseorangan yang bisa diperintah sesuka hati," tegas Syawal. Kini langkah nyata sedang dipersiapkan. Lebih dari 600 suara bersatu meminta Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Ketenagakerjaan Rokan Hulu untuk turun tangan, memerintahkan serta memimpin langsung pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Sebab keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah keputusan tertinggi yang wajib dipatuhi seluruh unsur koperasi. Dalam RALB yang diminta itu, anggota berhak meminta pertanggungjawaban penuh, pemulihan kerugian, hingga pergantian kepengurusan jika terbukti ada pelanggaran. Anggota juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah pembubaran sementara jika pengurus terus menurunkan hak-hak mereka, demi kemudian membangun kembali koperasi dengan pengelolaan yang bersih dan amanah. Sampai detik ini, pintu bagi Khairul Zaman dan pengurus untuk memberikan klarifikasi masih terbuka lebar sesuai prinsip jurnalistik yang berlaku. Tetapi kenyataannya hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan sedikit pun yang datang dari arah mereka.
Jamin Proses Transparan dan Adil, TPP Musorkablub KONI Rohul Resmi Ditetapkan
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Suasana ruang kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hulu lumayan tegang tetapi penuh harapan, Kamis (30/7). Para pengurus dan perwakilan cabang olahraga berkumpul dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakorsi), menandai langkah nyata menuju Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) yang akan menentukan arah olahraga di 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu empat tahun ke depan. Musorkablub ini menjadi babak penting untuk melahirkan kepengurusan baru KONI Rohul masa bakti 2026–2030. Agar proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan, rapat yang dipimpin langsung oleh Plt Ketua KONI Rohul, Rusdi Hidayatullah, ini memutuskan untuk membentuk Tim Panitia Penjaringan (TPP) calon pemimpin organisasi. Kehadiran perwakilan dari berbagai cabang olahraga pun tercatat memenuhi syarat sah. Total dua pertiga dari total cabor hadir secara langsung, membuktikan antusiasme dunia olahraga lokal untuk turut serta menentukan siapa yang akan memegang kendali ke depan. Melalui musyawarah yang berjalan akrab namun tegas, lima nama akhirnya disepakati dan ditetapkan menjadi anggota TPP: • Dr. Rudy Fadrial (Perwakilan Pengurus KONI) • H. Sarkawi (Perwakilan Pengurus KONI) • Kaharudin (Perwakilan Cabor Pertina) • Abdul Halim (Perwakilan Cabor PSSI) • Amirudin (Perwakilan Cabor Percasi) Terbentuknya tim ini bukan sekadar pembentukan struktur. Ini adalah gerbang awal yang resmi dibuka untuk seluruh elemen yang berminat mengabdikan diri memajukan olahraga di Rohul. Tugas utama kelima orang ini mulai hari ini adalah menyusun kriteria jelas, persyaratan ketat, serta jadwal pendaftaran yang terbuka bagi siapa saja bakal calon Ketua Umum KONI Rohul. “Terbentuknya TPP menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan proses Musorkablub berjalan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI,” ujar Rusdi Hidayatullah dengan nada mantap di hadapan peserta rapat. Harapan besar pun mengiringi langkah tim penjaring ini. Proses yang teratur dan jujur diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya cakap mengurus administrasi, tetapi juga memiliki visi kuat untuk membawa prestasi olahraga Rokan Hulu semakin bersinar di kancah provinsi maupun nasional selama periode 2026 hingga 2030 nanti. Kini mata dunia olahraga Rohul tertuju pada langkah selanjutnya: siapa saja yang akan maju, dan visi apa yang akan mereka tawarkan untuk masa depan atlet dan prestasi di tanah kelahirannya.
Buka Jalan Pembangunan: Pemkab dan DPRD Rohul Tuntaskan Dua Simpul Krusial Bersama BPKP Riau
Pekanbaru, katakabar.com - Suasana ruang rapat BPKP Perwakilan Riau terasa hangat penuh ketegasan. Bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi momen bersejarah di mana dua pilar Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu, yakni Eksekutif dan Legislatif berjalan beriringan, bahu-membahu pecahkan simpul selama ini menjadi kunci percepatan kemajuan daerah. Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., dan Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini duduk berdampingan, memimpin langsung delegasi besar yang hadir Selasa (28/7). Tujuan mereka satu: memastikan setiap langkah pengelolaan kekayaan daerah dan rencana pembiayaan besar berjalan di atas jalur hukum yang paling kokoh, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat. Dua hal menjadi fokus utama menggema di ruangan itu: kejelasan status aset Pasar Modern Pasir Pengaraian, serta kelancaran skema pinjaman daerah demi pembangunan RSUD dan Mal Pelayanan Publik bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Pasar Modern: Antara Aset Rakyat dan Peluang Baru Pasar Modern yang menjulang di Pasir Pengaraian bukan sekadar bangunan beton. Ia adalah aset berharga yang menanti sentuhan baru untuk berdenyut lebih hidup, termasuk rencana hadirnya wahana rekreasi bagi keluarga. Tetapi ketidakjelasan status pengelolaan, apakah sepenuhnya di tangan Pemkab atau sudah diserahkan sepenuhnya ke Perumda Rokan Hulu Jaya? Inilah menjadi tembok pembatas bagi calon mitra kerja sama. "Kami tidak ingin ada keraguan sedikit pun saat menandatangani kesepakatan. Kepastian hukum adalah kunci agar investasi masuk dan warga segera menikmati fasilitas yang lebih baik," ungkap Anton nada tegas. Mendengar itu, Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, menawarkan jalan pintas yang cerdas: daripada memutar waktu dengan merevisi peraturan lama, lebih baik lahirkan Peraturan Daerah yang baru. "Bersama-sama, kita bisa selesaikan dalam waktu satu bulan. Ini jalan paling cepat dan kuat secara hukum," ujarnya disambut anggukan setuju. Pembiayaan Pembangunan: Kehati-hatian Demi Masa Depan Tak kalah penting, pertemuan ini juga menjadi ajang menyatukan pandangan soal pinjaman daerah. DPRD menyambut baik niat besar pemkab, namun meminta rincian yang terang: untuk apa saja dana digunakan, berapa lama waktu pengembalian, dan bagaimana dampaknya bagi keuangan daerah tahun-tahun mendatang. Kepala BPKP Perwakilan Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., memuji keterbukaan dan kehati-hatian ini. Ia pun memaparkan arahan teknis: untuk Pasar Modern, proses lelang tetap menjadi wewenang Dinas Perkim dengan tim penilai independen, bukan langsung oleh Perumda agar kepentingan daerah tetap menjadi yang utama. Sementara soal pinjaman, transparansi rincian adalah jembatan paling kokoh untuk menyatukan pandangan antara pemkab dan dewan. Di penghujung pertemuan, tidak ada lagi keraguan. Ada kesepahaman yang utuh. Langkah selanjutnya sudah terlihat jelas: peraturan segera disiapkan, rincian disempurnakan, dan pintu bagi kemajuan Rokan Hulu kini terbuka lebar. Inilah wajah sinergi yang sesungguhnya bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap harta dan peluang yang dimiliki 'Negeri Seribu Suluk' nama lain dari Rokan Hulu benar-benar berbuah manis bagi seluruh masyarakat.
Tanpa Payung Hukum, PT SSL Babat dan Kuasai Hutan Leluhur Rokan Hulu Seluas 42.530 Hektar
Rokan Hulu, katakabar.com – Surat keputusan menteri sudah terbit, tetapi gergaji mesin masih menderu di tengah hamparan hutan seluas 42.530 hektar. Benar saja, keanehan yang tak masuk akal kini mencuat di perbatasan Riau dan Sumatera Utara. PT Sumatera Sylva Lestari (SSL) mestinya berhenti beroperasi karena izinnya sudah dicabut, justru terlihat sibuk mengangkut hasil hutan seolah tak ada aturan yang dilanggar. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 85 Tahun 2026 sudah hitam di atas putih, mencabut secara resmi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atas nama perusahaan ini. Secara hukum, sejak saat itu pula hak untuk menebang, mengangkut, hingga memproses kayu di areal seluas puluhan ribu hektar tersebut seharusnya gugur seketika. Namun kenyataan di lapangan bicara lain: aktivitas penebangan pohon akasia, truk-truk bermuatan besar, dan asap pabrik masih terlihat jelas beroperasi di wilayah kerja yang membentang luas mulai dari Kabupaten Rokan Hulu hingga menyentuh batas provinsi tetangga. Pemandangan ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Fendi Hasibuan, tokoh Aktivis Peduli Lingkungan Hutan Riau, angkat bicara dengan nada tak habis pikir. Ia menyoroti bagaimana sebuah perusahaan bisa terus berjalan tanpa payung hukum yang sah di atas lahan seluas itu. "Kami mempertanyakan dasar hukum apa yang masih dipegang PT Sumatera Sylva Lestari di atas lahan seluas 42.530 hektar ini? Jika SK pencabutan izin sudah resmi ditandatangani, mengapa aktivitasnya justru semakin gencar? Apakah aturan negara hanya tulisan di atas kertas yang bisa diinjak seenaknya?" tegas Fendi, Sabtu (25/7). Ia tak sekadar memprotes, melainkan mendesak langkah nyata. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Riau, hingga kepolisian dan kejaksaan diminta segera turun ke lokasi. Jangan biarkan ketidakpastian hukum ini berlarut-larut sementara kekayaan alam seluas itu terus dibawa pergi. "Kami minta Gakkum Kehutanan segera buka mata dan teliti setiap sudut lokasi kerja. Jika terbukti beroperasi tanpa izin, ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana yang harus diproses seadil-adilnya," tandasnya. Diketahui, PT Sumatera Sylva Lestari selama ini dikenal sebagai pengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 42.530 hektar yang menanam akasia untuk bahan baku kayu dan kertas. Wilayah kerjanya yang sangat luas menjangkau Rokan Hulu hingga menyentuh batas Sumatera Utara, membuat aktivitasnya berdampak besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Kini, di tengah kabar pencabutan izin, justru muncul pertanyaan besar: siapa yang memberi lampu hijau agar mereka tetap bekerja di atas lahan seluas itu? Dan kemana perginya pengawasan yang seharusnya berjalan ketat? Fendi juga menuntut Kementerian Kehutanan untuk tidak diam di balik meja. Masyarakat berhak tahu status pasti lahan seluas 42.530 hektar tersebut dan siapa yang berwenang mengelolanya mulai hari ini. Jangan sampai keputusan negara menjadi bumerang yang menimbulkan keruwetan baru di tengah masyarakat. "Kami akan terus mengawal ini sampai tuntas. Hasil pemeriksaan harus dibuka lebar-lebar. Negara harus menunjukkan bahwa hukum berlaku sama untuk semua, termasuk perusahaan besar yang menguasai lahan seluas puluhan ribu hektar. Jangan biarkan hutan dan rakyat menjadi korban ketidaktegasan ini," timpal Fendi Hasibuan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Sumatera Sylva Lestari maupun instansi terkait atas kelanjutan aktivitas di lokasi tersebut.
Plt Kadisdikpora Rohul: Bakal Tinjau Kebutuhan Nyata Siap Laporkan Langsung ke Kementerian
Rokan Hulu, katakabar.com - Bertahun-tahun, Lembar Kerja Siswa atau LKS jadi "teman setia" di dalam tas sekolah anak-anak Rokan Hulu, Riau. Bukan sekadar tumpukan kertas berisi deretan soal, LKS adalah panduan langkah demi langkah, yaitu acuan guru memberi tugas, peta jalan siswa mengulang pelajaran di rumah, dan pegangan sederhana bagi orang tua yang seharian bekerja di ladang atau perkebunan—agar tetap bisa mendampingi anak belajar tanpa harus bingung mencari referensi sendiri. Kini, benda itu nyaris lenyap bak ditelan bumi. Kebijakan nasional melarang pembelian LKS di sekolah negeri demi menghindari komersialisasi pendidikan dan meringankan beban orang tua. Tetapi di lapangan, niat mulia itu berhadapan dengan kenyataan yang tak sederhana, sebab tanpa LKS, proses belajar di rumah kerap kali terhenti di tengah jalan. "Kami paham maksud aturannya baik. Tapi di lapangan kami terjepit. Kalau ikut aturan, anak bingung mau mengerjakan apa di rumah. Kalau melanggar, kami siap dikenai sanksi," ujar seorang guru di wilayah Rokan Hulu tak mau ditulis namanya dipublikasi kepada katakabar.com, Senin (20/7). Tanpa panduan yang sudah tersusun rapi sesuai urutan kurikulum, jam belajar di rumah sering terbuang percuma. Anak-anak cenderung kembali bermain karena tak ada tugas yang jelas dan terarah. Upaya menggantinya dengan metode lain, seperti bermain peran pun belum sepenuhnya bisa mengisi fungsi LKS sebagai sarana latihan pemahaman yang sistematis. Bahkan yang mengejutkan, tanpa LKS, beban biaya justru berpotensi bertambah. Fotokopi materi dan soal secara berkala dinilai lebih mahal, belum tentu lengkap, dan urutannya pun belum tentu pas dengan kebutuhan kelas—berbeda dengan satu buku LKS yang siap pakai untuk satu semester penuh. Merespons dilema yang semakin mendesak ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Plt Kadisdikpora) Kabupaten Rokan Hulu, Al Reza Ahyu, menjelaskan pelarangan LKS bukan kebijakan buatan daerah semata. "Kebijakan ini bersumber dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, tepatnya pada Pasal 181 huruf a. Tujuannya jelas: mencegah pendidikan dijadikan ladang keuntungan dagang, serta membebaskan orang tua dari beban pembelian buku yang tidak diwajibkan," tegas Al Reza Ahyu. Kebijakan ini berlaku serentak untuk semua jenjang pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di Rokan Hulu. Lantas, apa penggantinya? Pemerintah pusat lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan wadah berisi ribuan bahan ajar, modul, dan contoh soal resmi secara gratis, melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), serta aplikasi Rumah Pendidikan dan Ruang Murid. Semua ini sudah disosialisasikan ke seluruh sekolah di Rohul, dan seharusnya dapat diakses serta dicetak oleh guru tanpa biaya tambahan—sehingga kebutuhan fotokopi pun bisa ditekan seminimal mungkin. Meski berpedoman pada ketentuan pusat, Dinas Pendidikan Rokan Hulu menegaskan tidak akan menutup mata terhadap suara di lapangan. Al Reza Ahyu menyatakan akan segera memeriksa sejauh mana urgensi kebutuhan LKS ini di berbagai wilayah, serta mengecek apakah aplikasi pengganti yang disediakan sudah bisa diakses dengan lancar termasuk di desa-desa pedalaman yang sinyal internetnya masih terbatas. "Semua temuan dan keluhan ini akan kami rangkum dan sampaikan langsung kepada pihak Kementerian. Kami ingin memastikan: apakah pengganti yang ada sudah cukup memadai? Atau memang masih ada celah yang perlu disesuaikan agar anak-anak di sini tidak terhambat proses belajarnya," jelasnya. Sebab pada akhirnya, tujuan utama kebijakan dan harapan masyarakat di Rokan Hulu tetaplah sama, yakni bagaiman pendidikan yang murah, adil, dan yang paling penting berjalan lancar tanpa hambatan. Aturan yang bagus di atas kertas pun baru bermakna jika ia benar-benar menjawab kebutuhan anak-anak di ruang kelas maupun di rumah mereka sendiri. Kini masyarakat menanti langkah nyata peninjauan tersebut: agar tidak ada lagi guru yang terjepit aturan, tidak ada lagi orang tua yang bingung, dan yang paling utama tidak ada satu pun siswa Rokan Hulu yang tertinggal hanya karena belum ada panduan belajar yang pas untuk mereka.
Terima Amanah Besar: Syafaruddin Poti Jemput Bendera Pataka, Rohul Siap Gelar MTQ Terbaik 2027
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Suasana haru dan bangga selimuti kontingen Kabupaten Rokan Hulu di malam penutupan perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XLIV Tingkat Provinsi Riau yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (3/7) malam lalu. Momen bersejarah itu terukir indah ketika Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafruddin Poti, SH, MM, secara resmi menerima penyerahan Bendera Pataka MTQ sebagai simbol serah terima mandat kepanitiaan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Penyerahan bendera tersebut menandakan bahwa giliran Rokan Hulu telah tiba untuk menjadi tuan rumah penyelenggara MTQ tingkat Provinsi Riau ke XLV pada 2027 mendatang. Kehadiran H. Syafruddin Poti dalam acara puncak tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu dalam menjaga dan meneruskan estafet syiar Islam terbesar di 'Bumi Lancang Kuning" nama lain dari Riau. Dua Gelar Juara Bukti Kualitas dan Kreativitas Tidak hanya membawa pulang amanah besar, kontingen Rokan Hulu juga pulang dengan kepala tegak dan dada membusung. Pasukan "Negeri Seribu Suluk" ini tampil luar biasa dan berhasil mengukir prestasi gemilang di mata dewan juri maupun masyarakat umum. Rokan Hulu sukses sabet dua gelar juara pertama sekaligus pada kategori perlombaan pendukung, yakni: 1. Juara Pertama Lomba Pawai Ta'aruf 2. Juara Pertama Lomba Stand Bazar Prestasi membanggakan ini menjadi bukti nyata bahwa Rokan Hulu tidak hanya unggul dalam bidang keagamaan, tetapi juga memiliki kreativitas seni, budaya, dan manajemen yang sangat mumpuni. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, totalitas, dan sinergi yang solid antara pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat yang bahu-membahu mempersembahkan yang terbaik bagi daerah tercinta. Syafruddin Poti: Ini Bukti Kekompakan Kita Menerima langsung piala dan bendera tersebut, Wakil Bupati Syafruddin Poti tak menyembunyikan rasa syukur dan kebanggaannya. Ia menilai kemenangan ini adalah cerminan dari semangat kebersamaan yang kuat di antara masyarakat Rohul. "Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT, malam ini kita mendapatkan berkah yang luar biasa. Mendapatkan dua gelar juara sekaligus, yaitu Juara I Pawai Ta'aruf dan Juara I Stand Bazar, ini adalah bukti nyata kerja keras, kreativitas, dan kekompakan yang luar biasa dari seluruh tim kita," ujar Wabup semangat. Ia pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kafilah, panitia pelaksana, dan masyarakat yang telah bekerja keras mempersembahkan yang terbaik sehingga nama Kabupaten Rokan Hulu harum di kancah provinsi. Komitmen Penuh: Rohul Siap Sajikan MTQ Terbaik dan Terbesar Lebih jauh, Syafruddin Poti menegaskan diterimanya Bendera Pataka ini adalah sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sudah siap dan bertekad bulat untuk menyambut seluruh tamu agung dari seluruh penjuru Riau pada tahun 2027 nanti. "Menerima bendera pataka ini artinya kita siap memegang tongkat estafet kepemimpinan. Insyaallah, tahun 2027 nanti, Rokan Hulu akan mempersiapkan diri secara matang, semaksimal mungkin, dan sebaik-baiknya," tegasnya. Pihaknya berjanji akan mempersiapkan segala aspek, mulai dari infrastruktur yang memadai, pelayanan yang prima dan ramah, hingga pembinaan prestasi yang lebih gencar lagi. "Kami berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan MTQ ke-XLV yang bukan hanya sukses secara penyelenggaraan, tapi juga sukses dalam hal prestasi, dan yang tak kalah penting adalah sukses dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Kami ingin MTQ nanti membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat Rokan Hulu," tambahnya. Dengan senyum optimis dan penuh keyakinan, Wabup Syafruddin Poti menutup sambutannya dengan mengajak seluruh masyarakat Riau untuk menantikan kehadiran mereka. "Sampai jumpa di Negeri Seribu Suluk, di Bumi Bertuah, Kabupaten Rokan Hulu, pada MTQ ke-XLV tahun 2027! Insyaallah, kita akan bertemu dalam acara yang lebih megah, lebih meriah, dan lebih berkah," pungkasnya. Dengan semangat baru dan modal prestasi yang diraih saat ini, Rokan Hulu kini resmi mengukuhkan langkahnya untuk menghadirkan sebuah perhelatan MTQ yang akan dikenang sebagai salah satu yang terbaik dalam sejarah.
Kolaborasi Mulia: Baznas dan BEM UPP Gelar Khitanan Massal di Rokan IV Koto
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial ditunjukkan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu. Lihat, Kamis (2/7), suasana haru dan bahagia selimuti lingkungan Puskesmas Rokan IV Koto II, Desa Cipang Kiri Hilir (Cipang Raya). Di tempat iru berlangsung kegiatan bakti sosial khitanan massal berkat hasil sinergi sangat apik antara BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasir Pengaraian (UPP), serta didukung penuh oleh pihak Puskesmas setempat. Kegiatan ini bukan sekadar layanan medis, melainkan wujud nyata dari kepedulian sosial yang mengusung misi kemanusiaan dan keagamaan untuk meringankan beban masyarakat serta menanamkan nilai-nilai syariat Islam sejak dini. Apresiasi Penuh dari BEM UPP Dodi Raihan Siregar, Presiden Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas terselenggaranya acara mulia ini. "Kami ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada BAZNAS Kabupaten Rokan Hulu. Jazakumullahu Khairan Katsiran, semoga Allah membalas kebaikan ini. BAZNAS telah menjadi motor utama yang menggerakkan kegiatan ini hingga bisa terlaksana dengan baik," ujar Dodi semangat. Tak lupa, ucapnya, apresiasi juga ditujukan kepada Kepala Puskesmas Rokan IV Koto II beserta seluruh jajaran medisnya. Dukungan berupa penyediaan tempat yang layak serta tenaga kesehatan yang profesional menjadi kunci kelancaran acara ini. "Terima kasih kepada Kepala Puskesmas dan seluruh staf medis yang telah bekerja keras. Tanpa dukungan tempat dan tenaga ahli, kegiatan ini tidak akan berjalan semulus ini," tuturnya. Dodi berpesan penuh harapan kepada anak-anak yang menjadi penerima manfaat. "Kami berdoa semoga adik-adik semua setelah di khitanan, tumbuh menjadi anak yang sholeh, sehat, cerdas, dan kelak menjadi kebanggaan orang tua, agama, serta negara," jelasnya. Wujud Manusia yang Bermanfaat Perwakilan panitia juga menekankan filosofi di balik kegiatan ini. "Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang paling bermanfaat bagi sesama. Semoga kegiatan ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Cipang Raya yang membutuhkan, dan menjadi ladang pahala yang terus mengalir bagi kita semua," ulasnya. Kegiatan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi keluarga, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak agar lebih sehat, percaya diri, dan siap menjalankan syariat Islam dengan baik. Pesan Bijak dari BAZNAS Hadir mewakili Ketua BAZNAS Rokan Hulu yang berhalangan, Dr. Novrizal, LC., MA., selaku Wakil Ketua Bidang, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi yang terjalin. "Kami mengucapkan terima kasih kepada BEM Universitas Pasir Pengaraian dan Puskesmas Rokan IV Koto II atas dedikasi dan semangat gotong royongnya. Semoga kebersamaan ini menjadi inspirasi bagi lebih banyak pihak untuk peduli sesama,"kata Dr. Novrizal. Ia menegaskan kegiatan ini adalah wujud nyata dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mendoakan para muzaki dan munfik yang telah menunaikan kewajibannya melalui BAZNAS. Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan, kesehatan, dan kelapangan rezeki, serta membalas setiap kebaikan tersebut dengan pahala yang berlipat ganda," sebutnya. Kegiatan khitanan massal ini ditutup dengan harapan agar sinergi antara pemerintah, lembaga agama, dan dunia kampus terus terjalin erat, demi terciptanya masyarakat Rokan Hulu yang sehat, sejahtera, dan berakhlak mulia.
Pastikan MBG Tepat Sasaran di Rohul, Porkot Lubis: Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan Ekonomi
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Di tengah berbagai dinamika dan masukan yang muncul, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan, dan memberikan warna baru bagi pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hulu. Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu dari Fraksi Gerindra, H. Porkot Lubis, SH, MH, menegaskan komitmen kuat untuk terus mengawal kebijakan strategis ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat, khususnya dalam upaya menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari ancaman stunting. Bagi Porkot Lubis, program yang digagas Presiden RI ke 8 ini memiliki tujuan yang sangat mulia dan strategis. Berbagai kritik dan saran yang muncul di masyarakat justru harus dijadikan cermin untuk perbaikan, bukan alasan untuk menghentikan langkah maju yang sudah memberikan dampak luas. "Yang harus diperbaiki adalah teknis pelaksanaannya. Jangan sampai ada pihak yang hanya mengejar keuntungan semata, namun mengabaikan kualitas makanan dan standar gizi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Porkot, Selasa (23/6). Data yang ada menunjukkan betapa besarnya cakupan program ini di Rohul. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 119.441 warga telah merasakan langsung manfaat dari program ini. Untuk mendistribusikan asupan gizi tersebut, telah beroperasi 49 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai titik, dan kabar baiknya, dalam waktu dekat akan ditambah lagi dengan 10 dapur umum baru yang saat ini sedang dalam tahap persiapan matang. Tetapi, kehadiran program ini bukan hanya soal mengisi perut atau memenuhi kebutuhan gizi semata. Lebih dari itu, MBG telah menjadi mesin penggerak ekonomi yang nyata. Keberadaan dapur-dapur ini menyerap tenaga kerja baru bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Tidak hanya itu, roda ekonomi daerah pun ikut berputar karena keterlibatan aktif UMKM, petani, dan peternak lokal sebagai pemasok utama bahan baku pangan. Ini membuktikan bahwa ketika program pemerintah dirancang dengan baik, manfaatnya akan mengalir ke seluruh lapisan masyarakat. Menjaga agar kualitas tetap prima dan tidak ada yang bermain curang, Porkot Lubis menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Daerah tidak akan tinggal diam. Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari rapat koordinasi hingga turun langsung melakukan pemantauan rutin ke sekolah-sekolah dan lokasi penyaluran. "Kami akan pastikan setiap porsi yang disajikan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Jika nanti ditemukan oknum penyedia yang melanggar aturan, tidak memenuhi standar, atau merugikan masyarakat, kami tidak akan ragu untuk merekomendasikan tindakan tegas, bahkan hingga penghentian operasional," ucapnya dengan tegas. Porkot Lubis berharap, masyarakat dapat terus mendukung program ini dengan semangat yang sama. Cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk melahirkan Indonesia Emas yang masyarakatnya sehat, cerdas, dan bebas stunting adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Keseriusan ini turut diperkuat dengan kehadiran tokoh-tokoh penting dalam kegiatan tersebut. Politisi muda Partai Gerindra yang juga Anggota DPR RI, Muhammad Rahul, turut hadir dan memberikan keyakinan akan pentingnya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo di tengah masyarakat. Selain itu, kehadiran Anggota DPRD Provinsi Riau yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III, Budiman Lubis, SH, semakin menegaskan bahwa dukungan terhadap program ini datang dari berbagai jenjang pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten. Dengan perbaikan yang terus dilakukan dan pengawasan yang ketat, diharapkan Program MBG di Rokan Hulu akan terus menjadi berkah, menjadi bukti nyata bahwa kehadiran negara adalah untuk melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.
Rohul Jadi Pelopor di Riau Terapkan Manajemen Talenta Digital Isi JPT Pratama
Pasir Pengaraian, katakabar.com - Perubahan besar selalu dimulai dari keberanian untuk meninggalkan cara lama, dan berani mencoba sistem lebih modern. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu kembali membuktikan komitmen mereformasi birokrasi dengan meluncurkan inovasi terbaru. Kali ini, melalui penerapan sistem Manajemen Talenta dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Rohul tegakan berada di garda terdepan sebagai pelopor di tingkat Provinsi Riau. Kegiatan strategis ini berlangsung hangat namun penuh keseriusan di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (22/6). Sebuah momen bersejarah, di mana seleksi pemimpin daerah tidak lagi hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah proses ilmiah yang mengukur kompetensi, potensi, dan kinerja secara objektif. 29 ASN Bersaing, Dinilai Langsung Bupati Tidak main-main, sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik dari berbagai lini turut serta dalam seleksi ketat ini. Mereka adalah calon-calon pemimpin yang dipersiapkan untuk mengisi kursi kosong Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. Yang membuat proses ini semakin istimewa dan menunjukkan keseriusan penuh, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, turun tangan langsung melakukan penilaian dan asesmen terhadap para peserta. Beliau didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Yusmar, M.Si, yang juga bertindak selaku Ketua Komite, serta didukung oleh para anggota komite lainnya seperti Asisten 3 Edi Suherman, Kepala Dinas Pariwisata H. Helfiskar, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Margono, S.Sos, M.Si. Proses seleksi ini membuka peluang bagi 8 OPD vital untuk mendapatkan pemimpin baru yang berkualitas, di antaranya: Bapperida, Bappenda, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, BPKAD, DPPKB, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkim, hingga Dinas PUPR. Hanya Dua Kabupaten di Riau yang Mampu Keberhasilan Pemkab Rokan Hulu mengimplementasikan sistem Manajemen Talenta ini patut diacungi jempol. Pasalnya, hingga saat ini, baru ada dua kabupaten di seluruh Provinsi Riau yang berhasil dan berani menerapkan sistem modern ini, yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Siak. Ini membuktikan di bawah kepemimpinan saat ini, Rohul tidak mau tertinggal. Pemerintah daerah serius ingin mengubur pola-pola lama yang seringkali sarat dengan unsur subjektivitas, dan beralih ke pengelolaan karier ASN yang berbasis digital, transparan, dan berbasis kompetensi nyata. Sistem Manajemen Talenta ini bekerja layaknya "jaring cerdas" yang menangkap ASN-ASN terbaik. Melalui tahapan yang sistematis mulai dari akuisisi data, pengembangan kapasitas, retensi talenta, hingga penempatan pada posisi yang tepat, sistem ini memastikan bahwa hanya orang-orang dengan potensi dan kinerja tertinggi lah yang duduk di kursi kepemimpinan. Tiga Pilar Kemajuan Penerapan sistem ini bukan sekadar tren, melainkan strategi jangka panjang dengan tiga tujuan mulia: 1. Mewujudkan Sistem Merit: Memastikan setiap kenaikan pangkat dan jabatan dilakukan secara adil, transparan, murni berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan karena kedekatan atau faktor lain. 2. Regenerasi yang Terjamin: Menyiapkan kader-kader pemimpin masa depan sehingga roda pemerintahan tidak pernah kehabisan sosok-sosok tangguh yang siap melanjutkan estafet pembangunan. 3. Mempercepat Pembangunan: Birokrasi yang dipimpin oleh orang-orang tepat dan kompeten pasti akan bekerja lebih cepat, lincah, dan efektif dalam melayani masyarakat serta membangun daerah. Dengan seleksi yang ketat dan didampingi oleh para penilai terbaik, diharapkan lahir dari 29 ASN ini para pemimpin OPD yang tidak hanya paham administrasi, tetapi juga memiliki jiwa inovator yang siap membawa Rokan Hulu melesat lebih jauh menuju kemajuan.