Rokan Hulu, katakabar.com - Wajah asli kebusukan dan kepura-puraan manajemen PT Surya Sawit Mandiri (SSM) kini semakin terbuka jelas di mata publik. Di tengah kemarahan masyarakat dan teguran keras Bupati Rokan Hulu, Anton, tetapi Humas perusahaan, Toni Alexander menunjukkan sikap dinilai munafik, seakan-akan perusahaan tempat ia bekerja adalah pihak paling benar dan tidak melakukan kesalahan apa pun mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Bawak, Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu, Riau.
Humas PT SSM, Toni Alexander terlihat berusaha menghindar dan dinilai putarbalikkan fakta. Kepada sejumlah pihak, ia dengan berani mengklaim perusahaan sudah menjalankan semua instruksi sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu.
Ia bahkan menyebut pekerjaan restoking atau perbaikan baru akan dimulai keesokan harinya setelah terjadi keributan dan desakan keras dari masyarakat.
"Itu semua hanya alasan pembenaran semata!"
Lebih jauh lagi, Toni mencoba memutar fakta dengan menyatakan kepada media lain masyarakat di Koto Tandun sebenarnya tidak resah, dan semua sudah paham kondisi sebenarnya. Ia seolah meremehkan suara rakyat yang selama ini tertindas.
"Kamu salah besar Bang Toni! Masyarakat marah bukan karena dihasut, tetapi lantaran penderitaan mereka nyata. Jangan coba-coba membelokkan fakta hanya untuk menutupi kesalahan perusahaanmu," tegas sumber di lapangan.
Fakta Membantah Omong Kosong: Beroperasi Tanpa Izin, Racuni Alam
Seluruh statemen Toni Alexander itu langsung dibantah keras oleh realita yang ada. Fakta di lapangan membuktikan PT SSM adalah perusahaan yang bandal dan ilegal.
Berkali-kali mereka mendapat teguran resmi dan surat berita acara dari DLH Rokan Hulu, tetapi tidak satu pun dilaksanakan. Lebih mengerikan lagi, terungkap legalitas perusahaan ini cacat hukum. Land Aplikasi bermasalah, dan yang paling fatal, PT SSM tidak mengantongi Surat Layak Operasional (SLO) yang sah.
Mereka beroperasi seenaknya, membuang limbah beracun hingga merusak ekosistem sungai, namun Toni Alexander dan tim manajemen justru bersikap seolah berada di atas hukum.
Sikap Arogan: Blokir Wartawan, Adu Domba Warga
Selain berbohong soal kepatuhan, gaya kepemimpinan Toni Alexander juga sangat ditentang masyarakat. Ia dikenal sangat "sok keras", arogan, dan diduga kuat mendapat perlindungan pihak tertentu sehingga berani bertindak sewenang-wenang.

Ciri khasnya ketika ditegur atau dikonfirmasi adalah menutup-nutupi informasi dengan cara memblokir nomor telepon wartawan. Ia juga dituduh bermain kotor dengan mengadu domba masyarakat demi melanggengkan kepentingan perusahaan, padahal pemilik lahan asli sudah tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Diketahui, gaya represif dan tidak transparan ini bukan hanya dilakukan di PT SSM, tapi juga berlaku pada tiga perusahaan PKS lainnya di bawah naungan yang sama, yakni PKS KCN, PKS RSM, dan PKS Era Sawita.
Bupati Rohul Murka: Saya Akan Turun Sendiri!
Merespons pembangkangan manajemen perusahaan seperti Toni Alexander, Bupati Rokan Hulu, H Anton, ST., MM, meluapkan kemurkaannya. Ia menegaskan tidak akan main-main dengan perusahaan nakal.
"Saya akan turun sendiri nanti! Perusahaan PKS di Rokan Hulu harus benar-benar mengindahkan aturan dan bertanggung jawab penuh atas pencemaran yang mereka lakukan. Tidak ada satu pun yang bisa lolos dari aturan tersebut," tegas Anton dengan nada tinggi.
Bupati siap mencabut izin operasional jika terbukti perusahaan merusak lingkungan dan tidak bertanggung jawab.
Masyarakat Minta Ditindak Tegas
Masyarakat kini tidak lagi percaya pada janji manis manajemen. Mereka menuntut agar Toni Alexander dan jajaran direksi bertanggung jawab atas pencemaran yang terjadi.
"Berhentilah berbohong dan bersikap arogan. Akui kesalahan, minta maaf, dan perbaiki kerusakan yang sudah kalian buat. Jangan jadikan hukum dan rakyat sebagai mainan," seru warga.
Kasus ini terus dikawal ketat, dan jika tidak ada tindakan nyata, masyarakat siap membawa masalah ini ke ranah hukum yang lebih tinggi demi keadilan, dan keselamatan lingkungan.
Humas PT SSM Stop Berbohong Arogan Klaim Patuh Aturan Tapi Perusahaan Diduga Ilegal dan Racuni Sungai
Diskusi pembaca untuk berita ini