Stop
Sorotan terbaru dari Tag # Stop
Turun ke Lokasi Karhutla, Kapolres Kampar Imbau Warga Stop Bakar Lahan
AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan kepedulian akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia meminta seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. “Jangan ada lagi aktivitas yang bisa memicu kebakaran, sekecil apa pun. Membakar untuk membersihkan lahan hanya akan menimbulkan dampak negatif bagi kita semua,” jelas Kapolres dengan nada tegas, Rabu (12/11). Imbauan itu disampaikannya bukan tanpa alasan. Beberapa hari terakhir, kebakaran kembali melanda wilayah Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Lahan yang terbakar mayoritas merupakan gambut jenis lahan yang mudah menyala dan sulit dipadamkan. Tak tinggal diam, AKBP Bobby bersama jajarannya turun langsung ke lokasi kebakaran. Dengan sepatu terendam lumpur dan wajah diselimuti asap, Kapolres ikut memimpin proses pemadaman sekaligus pendinginan area yang telah terbakar. “Lahan gambut ini sangat rawan. Setelah api padam pun, bara bisa muncul lagi dari bawah permukaan. Karena itu, pendinginan menjadi langkah penting,” jelasnya di sela kegiatan. Kapolres menambahkan, Polres Kampar bersama tim gabungan dari TNI, BPBD, dan Manggala Agni terus bersiaga untuk mencegah api meluas. Ia menegaskan, setiap pelaku pembakaran akan diproses hukum tanpa kompromi. “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang sengaja membakar lahan. Kami akan tindak sesuai aturan,” tegas AKBP Bobby. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tanda-tanda kebakaran di sekitar tempat tinggal mereka.
Jabat Bupati Tujuh Bulan, Ade Didesak Stop Angkutan Odol, Logika?
Indragiri Hulu, katakabar.com - Polemik angkutan Over Dimension atau Over Loading yang didominasi mobil Batubara tampaknya terus digaungkan sebagian elemen masyarakat, seakan tidak sabar menunggu perubahan dibikin pemimpin baru di Indragiri Hulu, Riau, mengenai infrakstruktur khusunya. Padahal, problem ini sedang berproses, dan diperjuangkan Ade Agus Hartanto, selaku Bupati Indragiri Hulu bersama Abdul Wahid, Gubernur Riau yakni mengkaji jalan alternatif untuk angkutan industri Batubara. “Proses ini terus kita lakukan dan diperjuangkan, jadi jangan dianggap kami diam atau tidak ada perubahan untuk mencari solusi akases yang dilintasi Odol,” tegasnya kepada katakabar.com, Rabu (24/9). Ditegaskan, lintasan badan jalan aktenatif yang akan dibuat sudah dikantongi datanya. Di mana ada dua HGU yang dilintasi belum selesai negoisasi tentang pembebasan lahan. “Panjang jalan alternatif akan dibangun sekitar 40 kilometer mulai dari Kecamatan Peranp sampai Belilas, Kecamatan Seberida,” bebernya. Ade menghargai demontrasi yang digelar masyarakat hari ini, dan berharap adanya aksi tersebut segera mendorong percepatan masalah yakni dilirik pemerintah provinsi maupun pusat. Kendati demikian perlu pemahaman secara objektif pemerintah tetap berada dipihak masyarakat ketibang cukong. “Saya baru 7 bulan menjabat Bupati, kenapa ada narasi bahwa pemerintah menjadi 'Beking'. Lihatlah, kita telah mengesekusi beberapa ruas jalan sepanjang 3,5 kilometer dan pembanunannya sedang dikerjakan, tahun 2026 akan dilanjutkan pembangunanya,” imbuhnya. Diketahui, sejumlah elemen masyarakat melakukan deklarasi meminta hentikan pengangkutan over dimension over load (Odol) yang melintas di sepanjang ruas jalan Kecamatan Peranap hingga Kecamatan Kuala Cenaku. Aksi tersebut di pusatkan simpang jalan elak Air molek, Kecamatan Pasir Penyu pada Rabu (24/9). Turun.., turun.., ke lapangan diantaranya anggota Lembaga adat Melayu (LAM ) Indragiri Hulu, anggota Badan pemberdayaan Masyarakat Seluruh Indonesia (PABPDSI) Indragiri Hulu, pengurus Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN). Di sana mereka mendeklarasikan beberapa poin diantaranya, melarang keras khususnya angkutan Odol melintasi jalan provinsi yang ada di Indragiri Hulu mulai dari Kecamatan Peranap hingga kecamatan Kuala Cenaku dan sebaliknya.
Kemarau Tiba! Kapolres Bengkalis: Stop Bakar Lahan dan Hutan Pidana Menanti Pelaku
Bengkalis, katakabar.com - Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan seru masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam membuka lahan agar tidak dengan cara membakar. "Musim kemarau sudah tiba! Untuk itu, Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam praktik membuka lahan agar tidak dengan cara membakar," imbaunya kepada wartawan, Rabu (28/5) siang. Ditegaskan mantan Kapolres Indragiri Hilir ini, stop membakar lahan dan hutan! Pidana menantimu! Selain itu, terang AKBP Budi, hindari membakar di area lahan dan hutan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan segera lapor petugas jika melihat kebakaran lahan dan hutan ke Nomor Kontak: 0821 7198 0943. Menurut Kapolres Bengkalis, bagi pelaku pembakar hutan dan lahan bisa dipenjara 10 tahun, dan denda Rp10 miliar. "Ancaman pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut ancaman pidana kurangan tidak main-main. Jadi, Bak pepatah lama 'lebih baik mencegah daripada mengobati' hindari membakar di area lahan dan hutan," jelasnya. Diketahui, BMKG prediksi Musim Kemarau 2025 di Indonesia diprediksikan mulai sama hingga lebih lambat dari normalnya, mencakup 409 ZOM (59 persen) yang tersebar di Indonesia. Akumulasi curah hujan musim kemarau di sebagian besar ZOM diprediksikan pada kategori Normal atau sama dengan biasanya (tidak lebih basah atau tidak lebih kering).
Warga Sekolaq Darat Stop Truk CPO dan Tanam Sawit di Jalan Rusak Picu Perusahaan Cuek
Sendawar, katakabar.com - Jalan Trans Kalimantan di Kampung Sekolaq Darat, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, rusak parah disebabkan lalu lalang truk pengangkut minyak sawit mentah (CPO). Truk CPO lalu lalang dari dan ke terminal bongkar muat di Kampung Karangrejo, melebihi tonase daya dukung jalan kapasitas kelas III sehingga tidak sanggup menahan beban truk CPO bermuatan dua puluh ribu meter kubik lebih. Warga setempat menuntut segera diperbaiki agar tidak menelan korban, tapi perusahaan di daerah itu tidak menanggapi bahkan dinilai cuek dengan kondisi ruas jalan yang rusak parah sepanjang 1 kilometer yang tersebar di Kampung Sekolaq Joleq, Sekolaq Darat, Srimulyo, Sekolaq Muliaq, hingga ke Bundaran Kecamatan Melak. Camat Sekolaq Darat, Suwila Ervina, sudah melayangkan surat kepada 3 pimpinan perusahaan dari 8 Januari lalu, tapi tak kunjung mendapat respon. Di mana tiga perusahaan sawit yang menggunakan jalan tersebut, yakni PT Fangiono Grup, PT Kruing Lestari Jaya, dan PT Ketapang Agro Lestari.
PSR dan Sarpras Stop Dulu! Petani Sawit Keberatan BPDPKS Diganti Jadi BPDP
Jambi, katakabar.com – Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) umumkan penghentian sementara pencairan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dan dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit hingga waktu yang tidak ditentukan, di pekan kedua Januari 2025 lalu. Memang, di surat itu dijelaskan kebijakan tersebut hanya sementara dan terkait dengan perubahan nomenklatur BPDPKS menjadi Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP). Tapi, pengumuman ini sontak picu kebingungan di kalangan petani kelapa sawit. Soalnya, banyak yang tengah berharap segera mendapatkan dana bantuan tersebut untuk meremajakan dan meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit.
Andai Penerapan B50 Lancar Indonesia Bisa Stop Impor Solar 2026
Jakarta, katakabar.com - Pemerintah sudab tetapkan penerapan bahan bakar minyak atau BBM jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati atau BBN biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 dimulai 1 Januari 2025. Ketetapan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/1). "Kementerian ESDM baru selesai melakukan rapat internal bahas secara detail terkait urusan biodiesel. Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40 sudah berlaku mulai 1 Januari 2025," ujarnya melalui siaran pers, dilansir dari laman EMG, Sabtu (4/1). Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission di tahun 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026. "Kalau B40 ini berjalan baik, atas arahan Presiden RI, kita dorong implementasi B50 pada 2026. Kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026. Jadi program (mandatori biodiesel) ini bagian dari pada perintah presiden tentang ketahanan energi dan mengurangi impor," terangnya. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengutarakan, program mandatori B40 dapat mengurangi impor BBM sehingga menghemat devisa sebesar Rp147,5 triliun. Sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun. “Dengan demikian terjadi penghematan devisa sekitar Rp 25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar dari peningkatan B35 ke B40,” ucapnya.
Pemkab Meranti Gelar Komitmen Bersama Stop Stunting 2024
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bappedalitbang mgelar komitmen bersama mengenai Strategi Optimalisasi Penuruan (Stop) Stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024. Kegiatan itu dibuka Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H.l Asmar, di Kantor Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi, Rabu (28/8). Percepatan penurunan stunting, kata H Asmar, salah satu program prioritas nasional, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Harapan Pupus, Pabrik Minyak Makan Merah Stop Operasi di Long Ikis Gegara Kajian Kurang Matang
Paser, katakabar.com - Pabrik Minyak Makan Merah milik Badan usaha Milik Desa (Bumdes) Bukit Seloka di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, terpaksa stop operasional. Pabrik itu baru berdiri pada 2023 lalu sedang tahap uji coba. Pabrik berhenti disebabkan kajian kurang matang. Di mana peralatan yang digunakan belum maksimal untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi. Harapan pabrik mampu meningkatkan harga hasil kebun kelapa sawit petani pupus.
Korupsi Bikin PSR Stop, Kini Program Lanjut di Pinang Raya
Bengkulu, katakabar.com - Kasus korupsi bikin program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terhenti tahun lalu, tapi kini program sudah berlanjut di Kabupaten Bengkulu Utara. Kasus korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melibatkan tiga pengurus Kelompok Tani Rindang Jaya dan Kepala Desa Tanjung Muara di Kecamatan Pinang Raya. Pengadilan Negeri Bengkulu telah vonis keempat terdakwa masing-masing selama empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan penjara serta masing-masing membayar uang pengganti atas kerugian negara. Taķ mau larut dengan persoalan korupsi tadi, lembaran baru dibuka. Camat Pinang Raya, M Irfan lantas umumkan program replanting kelapa sawit di daerahnya dilanjutkan. Menurutnya, tak ada perbedaan pelaksanaan program PSR yang direncanakan bakap dimulai di tahun 2024 nanti. "Tahapannya mulai dari proses pengajuan permohonan programPSR melalui kelompok tani. Usulan itu, kemudian diverifikasi hingga dieksekusi oleh pihak yang telah diberikan wewenang oleh pemerintah," jelasnya kemarin, dilansir dari laman elaeis.co, pasa Kamis (9/11). Ditegaskannya, PSR hanya ditujukan untuk kebun kelapa sawit yang tidak produktif. Artinya, kebun kelapa sawit ditanami kembali dengan kelapa sawit bukan tanaman karet atau komoditas lainnya diganti menjadi kelapa sawit. Sejauh ini, lanjutnya, sudah banyak Kelompok Tani (Poktan) dari desa-desa di wilayah kerjanya sudah mengajukan program replanting di tahun 2024. "Hampir dari setiap desa ada yang mengusulkan PSR. Semoga semua dapat berjalan lancar sesuai target dan tujuan pemerintah daerah yang ingin mendorong kesejahteraan masyarakat atau petani kelapa sawit melalui program replanting, ini," harapnya. Selain sawit, tambahnya, pada tahun 2024 mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara bakal menjalankan program ekstensifikasi atau penanaman baru khusus komoditas karet. "Pemerintah Daerah (Pemda) tidak hanya fokus untuk mengembangkan sawit saja, tapi komoditas perkebunan lainnya," terangnya. Untuk Teknis pelaksanaan program ekstensifikasi, imbuhnya, mirip dengan program replanting. Ada bedanya, pada program ekstensifikasi ini petani karet hanya mendapatkan bibit dan pupuk gratis selama 2 tahun.