Home / Sawit / Intervensi Dari Regulator Aturan Bursa Sawit Diminimalisir
Intervensi Dari Regulator Aturan Bursa Sawit Diminimalisir
Jakarta, katakabar.com - Pemerintah rencananya bakal hadirkan bursa Crude Palm Oil (CPO) atau bursa sawit. Kebijakan itu targetnya akhir Juni 2023 lalu tapi hingga saat ini belum diluncurkan.
Jika bursa CPO masih samar-samar, ada bocoran pemerintah bakal mengatur agar ekspor CPO dilakukan lewat bursa tersebut.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni), Sahat Sinaga menuturkan, kalau bursa ingin berkembang dengan baik, intervensi dari regulator untuk pengaturan bursa mesti diminimalisir.
"Diminimalisir agar bursa leluasa geraknya biar sesuai dengan mekanisme pasar," jelasnya, dilansir dari laman elaeis.co, pada Sabtu (7/10).
Adanya bursa CPO atau bursa sawit itu, ujar Sahat, diharapkan membuat harga CPO ekspor ke pasar global sesuai gejolak pasar (supply vs demand sawit). Di mana harga tadi tidak merugikan pasar Tandan Buah Segar (TBS) yang berasal dari petani dan perusahaan kelapa sawit.
"Kami berpendapat bursa CPO dapat secara aktif dan bisa turut melakukan trading physik dari CPO. Jadi, tidak hanya sekadar tempat transaksi paper," kata Sahat.
Menurut Plt Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) ini, dengan posisi tadi, posisi Bursa CPO Indonesia lebih kuat. Positifnya kepada ekonomi petani semakin baik lantaran harga TBS kelapa sawit kebunnya semakin bagus.
"Bursa CPO perlu didukung institusi yang independen. Artinya, tidak terlibat dalam dunia atau aktivitas usaha di sektor kelapa sawit. Sedapat mungkin institusi penetap harga CPO ini punya sawit secara fisik dan tidak hanya sebagai 'macan-kertas' semata," terangnya .
Sebetulnya, ulasnya lagi, pada sektor perkebunan kelapa sawit dewasa ini, Kemendag RI sudah menjalankan peran "price-setter" secara bulanan. Ia adalah Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO.
"Atas basis HPE inilah sebagai pedoman bagi para eksportir untuk membayar besaran Bea Keluar ( BK) yang disetorkan ke kas negara dan Pajak Ekspor (PE) yang disetorkan ke Kas BPDPKS," tandasnya.
Komentar Via Facebook :