Home / Politik / Jangan Sampai Terjadi Benturan SARA dalam Pilkada Riau 2024, Kapolda Riau Diminta Lakukan Ini
Jangan Sampai Terjadi Benturan SARA dalam Pilkada Riau 2024, Kapolda Riau Diminta Lakukan Ini
Pekanbaru, katakabar.com - Polda Riau akan memanggil Chaidir dan Nasrun Effendi terkait munculnya surat penolakan terhadap pencalonan Muhammad Nasir sebagai calon Gubernur Riau 2024.
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas surat yang diterbitkan oleh Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR), yang dinilai bernuansa SARA.
Ketua HMI Badko Riau-Kepri, Sulaimansyah, menanggapi pemanggilan ini dengan menyatakan bahwa proses tersebut merupakan langkah awal untuk meminta keterangan atas pernyataan Chaidir dan Nasrun Effendi serta surat dari FKPMR yang menyebutkan nama seseorang.
“Proses pemanggilan Bang Chaidir dan Bang Nasrun Effendi ini adalah permintaan keterangan awal atas pernyataan beliau dan surat dari FKPMR yang menyebutkan nama seseorang,” ujarnya.
Sulaimansyah menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Sebagai warga negara, kita harus menghormati proses ini dan mengajak semua pihak untuk menghormati langkah-langkah yang diambil oleh pihak yang berwenang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sulaimansyah mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusifitas di Riau. “Kami mengimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi dan menjaga iklim yang kondusif di Riau. Riau sebagai daerah yang kondusif, harus tetap berpegang teguh pada hukum dan norma-norma yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar Polda Riau memanggil semua unsur keterwakilan pemuda serta masyarakat untuk membuat komitmen bersama menjaga kondusifitas Pilkada 2024 ini.
"Jangan sampai terjadi benturan SARA dalam proses pesta rakyat Riau ini. Kita semua cinta Riau dan ingin Riau lebih baik ke depannya,” tegas Sulaimansyah.
Sulaimansyah juga menekankan pentingnya tindakan preventif dari kepolisian dan mengingatkan adanya regulasi dari KPU dan Bawaslu yang melarang kampanye mengandung SARA.
"Tindakan preventif dari kepolisian sangat penting, dan regulasi KPU serta Bawaslu jelas melarang kampanye yang mengandung unsur SARA. Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak," kata dia.
Dengan langkah-langkah preventif dan komitmen bersama, Pilkada 2024 di Riau yang diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa ada isu-isu SARA yang merusak ketentraman masyarakat.
“Kita mengetahui adanya regulasi KPU dan Bawaslu yang melarang kampanye bermuatan SARA. Sehingga, meski saat ini belum pada tahapan pencalonan, namun ini bisa kita jadikan tolak ukur,” tutupnya.
Komentar Via Facebook :