Selatpanjang, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti gelar kegiatan 'Jumat Curhat' dan Cooling System bersama buruh Pelabuhan Perumbi Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Kegiatan ini sarana efektif guna membuka saluran komunikasi yang lebih erat dilaksanakan di Pelabuhan Bongkar Muat Desa Gogok, pada Jumat (15/12) pagi.
Kabag Ren Polres, Kompol Novia Indra, S.H, Kasubsi Bankum Siekum Polres, Ipda Ali Afrianto, S.H,.M.H, Ps Kanit Paminal Sie Propam Polres, Aiptu Sutiman,S.E. personel Polres dan sebanyak 20 orang buruh, turut hadir di kegiatan.
Selain sarana silaturahmi, Polres Kepulauan Meranti sampaikan saat ini sedang masuk tahapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Untuk itu, para buruh diajak sukseskan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
"Kegiatan 'Jumat Curhat' ini program rutin Polres Kepulauan Meranti untuk bertemu dengan masyarakat dan komunitas agar bersama dapat bertukar pikiran dan memberikan saran," ujar Kabag Ren Polres, Kompol Novia Indra kepada wartawan.
Tahapan Pemilu sedang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Meranti, kata Kompol Novia, pihak dari kepolisian mengharapkan dukungan penuh dari semua elemen masyarakat yang ada untuk menyukseskan dan mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang aman, damai dan berkualitas.
"Saat ini Pemilu Tahun 2024 memasuki tahapan kampanye. Karenanya diimbau agar masyarakat untuk berperan mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai," jelasnya.
Asubsi Bankum Siekum Polres, Ipda Ali Afrianto tanggapi aduan dari masyarakat, termasuk laporan yang tidak diproses di Polsek Tebingtinggi Barat soal Harkamtibmas.
"Laporan dari masyarakat yang telah dilaporkan ke Polsek tetap diproses dan tindakan selanjutnya perkara diambil alih Polres Kepulauan Meranti," tegasnya
Fungsi Penyidikan Sudah Dicabut Kapolri
Polsek Tebingtinggi Barat salah satu dari 20 Polsek di Provinsi Riau saat ini sudah dicabut fungsi penyelidikannya.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Keputusan itu sangat berdasar. Merujuk pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (tidak melakukan penyidikan), per 23 Maret 2021.
Ketua persatuan buruh Desa Gogok Darussalam sampaikan terima kasih kepada Polres Kepulauan Meranti, telah memfasilitasi untuk duduk bersama seraya menyampaikan keluhan dan program ke depan.
"Terima kasih kepada Polres Kepulauan Meranti yang telah memfasilitasi kita untuk duduk bersama yang dikemas dalam program 'Jumat Curhat'. Ke depan mudah-mudahan kita bisa saling bersinergi berbagai hal untuk menciptakan Kamtibmas yang aman," harapnya.
Jumat Curhat, Polres Meranti Ajak Buruh Sukseskan Pemilu 2024
Diskusi pembaca untuk berita ini