Medan, Katakabar— Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara mengaku kecewa setelah rencana audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin SH MH pada Jumat (8/5/2026) batal terlaksana.

Pertemuan yang sedianya digelar pukul 16.00 WIB itu disebut tidak menghasilkan kepastian, lantaran tidak ada pejabat yang menerima kedatangan pengurus Forwaka Sumut di kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan.

Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan audiensi untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi terkait keterbukaan informasi di lingkungan Kejati Sumut.

“Kami sebenarnya tidak harus bertemu langsung dengan Kajati Sumut. Kalau beliau berhalangan, bisa diwakilkan pejabat lain. Namun sampai kami datang, tidak ada satu pun pejabat yang bisa ditemui,” ujar Irfandi kepada wartawan, Jumat sore.

Ia menyebut puluhan wartawan yang tergabung dalam Forwaka Sumut sudah hadir dengan harapan dapat menjalin komunikasi dan sinergi bersama pimpinan baru Kejati Sumut.

Kekecewaan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Forwaka Sumut, Rizaldi Gultom SH. Ia menilai komunikasi antara Kejati Sumut dan wartawan peliput kejaksaan terkesan mengalami perubahan dibanding periode sebelumnya.

Menurut Rizaldi, pengurus Forwaka Sumut hanya meminta agar audiensi tetap berlangsung meski diwakili pejabat lain. Namun permintaan tersebut disebut tidak mendapat respons.

Selain itu, Rizaldi juga menyoroti respons Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut saat dikonfirmasi terkait agenda audiensi tersebut melalui pesan WhatsApp.

“Kami hanya ingin bertemu Kajati Sumut atau pejabat yang mewakili. Tetapi respons yang kami terima justru terkesan emosional,” katanya.

Forwaka Sumut bahkan berencana melaporkan persoalan itu kepada Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan sebagai bentuk keberatan atas sikap yang mereka nilai kurang menghargai wartawan sebagai mitra kerja.