Labuhanbatu, katakabar.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat dalam pelantikan 22 kepala sekolah dasar negeri (SDN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Aula Kantor Dinas Pendidikan.

Isu ini mengemuka setelah beredar informasi adanya permintaan setoran uang kepada calon kepala sekolah dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp45 juta hingga Rp60 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pungli tersebut dilakukan oleh seorang oknum pejabat Dinas Pendidikan berinisial IRS. 

Ia disebut meminta sejumlah uang kepada para kepala sekolah dengan dalih untuk memuluskan proses pelantikan jabatan.

Modus yang digunakan diduga melalui skema perhitungan jumlah siswa. Setiap kepala sekolah disebut diminta menyetor uang sebesar Rp150.000 per siswa.

Sebagai contoh, jika satu sekolah memiliki 300 siswa, maka jumlah setoran yang diminta mencapai Rp45.000.000. 

Nilai ini disebut bervariasi tergantung jumlah siswa di masing-masing sekolah dari total 22 kepala sekolah yang dilantik.

Sumber internal menyebutkan praktik tersebut dilakukan secara langsung oleh oknum pejabat kepada calon kepala sekolah.

“Di pelantikan Kepsek SD, ada oknum pejabat dinas yang jadi tukang kutip. Rp150 ribu per siswa dikalikan jumlah murid, itu yang disetor,” ungkap sumber.

Informasi lain menyebutkan, praktik tersebut diduga dilakukan atas perintah atasan, bahkan dikaitkan dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran informasi tersebut.

Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Irwan Rifai Siregar, belum memberikan keterangan terkait dugaan pungli ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan juga memilih bungkam saat dikonfirmasi.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp selama jam kerja hingga Senin (13/4/2026) pukul 18.39 WIB. Namun, pesan yang dikirim hanya berstatus terbaca tanpa balasan.

Jika dugaan ini terbukti benar, praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar (pungli) yang melanggar hukum.

Selain mencederai integritas dunia pendidikan, tindakan ini juga dapat berujung pada sanksi etik hingga proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan 22 kepala sekolah SDN tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Binaraga, Rantauprapat.

Daftar lengkap nama kepala sekolah yang dilantik akan disajikan pada bagian berikutnya.


1: Lismawati Rambe S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 03 Rantau Utara 
2: Edi Suwanto S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 18 Pangkatan
3: Sri Wahyuni S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 17 Rantau Selatan 
4: Wagina S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 22 Panai Hilir 
5: Akhiriani R.M.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 06 Bilah Barat 
6: Joni Feri S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 11 Bilahulu 
7: Winarti S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 02 Panai Hulu 
8: Elfiana S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 13 Panai Hulu 
9: Hafni Erawati Situmorang, S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 01 Panai Hulu 
10: Mariani Panjaitan S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 20 Panai Hilir 
11: Roslina S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 21 Panai Hilir 
12: Haris Padilah Hasibuan menjabat kepala sekolah SDN 06 Panai Hilir 
13: Henry Zunaika Harahap, S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 05 Panai Hulu 
14: Butet Br. Pane S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 10 Bilahulu 
15: Ernawati, S.Pd menjabat kepala sekolah 06 Bilahilir 
16: Sapriyani S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 33 Bilahulu 
17: Feni Ikhwani S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 16 Bilah Barat 
18: Rismawati Lubis S.Pd, menjabat sekolah SDN 12 Rantau Utara 
19: Lotung Simamora S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 09 Bilah Barat 
20: Widya Lestari S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 05 Rantau Utara 
21: Rifi Salim S.Pd, menjabat kepala sekolah SDN 14 Bilah Barat dan
22: Tina Aryanti Hasibuan,S.Pd menjabat kepala sekolah SDN 26 Pangkatan *

Kontributor Labuhanbatu : Mahra Lazuardi Harahap