Medan, katakabar.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr Harli Siregar SH MH, menegaskan konsistensinya membatasi diri bertemu kepala daerah maupun OPD demi menjaga integritas pemberantasan korupsi.
Mantan Kapuspenkum Kejagung itu juga berjanji penindakan akan dimulai dari aparat penegak hukum (APH) yang kerap diisukan ikut cawe-cawe dalam proyek pemerintah.
“Kalau mau tegas memberantas korupsi, harus dimulai dari APH. Jaksa tidak boleh jadi momok pembangunan atau dijadikan tumbal isu negatif,” tegas Harli saat berkunjung ke Kantor PWI Sumut, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, ada dua hal penting yang dibawa ke Sumut: jaksa tidak boleh terlibat proyek, dan jangan main-main dengan dana desa.
Karena itu, ia menegaskan dalam tiga bulan terakhir tidak pernah menerima kepala daerah maupun OPD. “Ini bukan pencitraan, tapi komitmen,” ujarnya.
Kunjungan Harli ke PWI Sumut didampingi Kajari Medan Fajar Syahputra, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi, serta Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman.
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, menilai gebrakan Harli dalam tiga bulan menjabat berhasil mengubah citra Kejatisu yang dulu dianggap tertutup.
“Sekarang media lebih mudah mendapat informasi, bahkan Kajatisu rutin mengajak insan pers berolahraga,” ujarnya.
Gebrakan Kejatisu di bawah Harli juga mulai menyentak pelaku korupsi di Sumut. Sejumlah kasus besar berhasil diusut, mulai dari korupsi Bank Sumut Unit KCP Melati, pengadaan kapal tunda di PT Pelindo I dan PT Dok yang merugikan negara Rp92 miliar, hingga penjualan aset PTPN I ke PT Citraland.
“Pengungkapan kasus-kasus besar ini sangat dinantikan masyarakat Sumut,” tegas Farianda.*
Kajatisu Harli Siregar Batasi Diri Bertemu Pejabat, Janji Tindak Jaksa Cawe-cawe Proyek
Diskusi pembaca untuk berita ini