Home / Lingkungan / Kasus Kebakaran Lahan PT DSI Diambil Alih Polda Riau
Kasus Kebakaran Lahan PT DSI Diambil Alih Polda Riau
SIAK, katakabar.com - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di HGU PT Duta Swakarya Indah (DSI) diprediksi akan terus berkembang.
Kepolisian Daerah Provinsi Riau mengabil alih kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak itu.
"Kasus itu ditangani Polda. Kita hanya membekap," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menjawab katakabar.com, Minggu (16/2).
Tidak hany PT DSI, semua kasus kebakaran lahan milik korporasi, diambil alih Polda Riau. "Hal ini tidak hanya berlaku di Siak saja. Semua daerah juga seperti itu," katanya.
Sepanjang Januari 2020, sudah 8 hektar kebun sawit milik PT DSI terbakar. Luasan itu berada di Kampung Sengkemang dan Srigemilang, Kecamatan Koto Gasib.
Total sudah 50 hektar hutan dan lahan yang terbakar di Kabupaten Siak dalam dua bulan ini dan tiga orang ditetapkan Polres Siak sebagai tersangka.
Tiga orang tersangka itu, dua antaranya warga Kecamatan Sungai Apit dan satu lagi warga Dayun yang bekerja sebagai karyawan BUMN PTPN V.
Komentar Via Facebook :