Binjai, Katakabar.com — Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara.
Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/8).
Wali Kota Binjai Amir Hamzah hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Kepala Kantor Kementerian Agama Binjai, Kepala Kantor Pertanahan Binjai, dan Ketua BWI Binjai.
Penandatanganan melibatkan sembilan kabupaten/kota secara langsung, sedangkan daerah lainnya mengikuti secara virtual.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan pentingnya kepastian hukum untuk melindungi aset wakaf dan menjaga amanah para pewakif.
Pemko Binjai Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut
Diskusi pembaca untuk berita ini