Medan, katakabar.com - Polda Sumatera Utara mengungkap praktik perjudian unik berkedok permainan tradisional di food court Yanglim Plaza, Jalan Emas, Medan Area.
Rabu, 30 April 2025, polisi menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan 20 orang, sepuluh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Modus yang digunakan sangat menarik, para pelaku memanfaatkan permainan tradisional Minang yang dipadukan dengan balasan pantun.
Bayangkan: suasana food court yang ramai tiba-tiba berubah menjadi arena judi terselubung !
https://www.katakabar.com/berita/baca/polda-sumut-grebek-sarang-perjudian-yanglim-plaza
Bagaimana Modusnya? Permainan judi di Yanglim Plaza berjalan seperti ini:
1. Beli Kupon: Pemain membeli kupon berisi angka dengan harga mulai Rp 10.000 hingga Rp 50.000.
2. Pantun dan Angka: Seorang pemandu bernyanyi dan melantunkan pantun, diselingi dengan pengumuman angka-angka yang telah dibeli pemain.
3. Menang atau Kalah: Jika angka yang dibacakan sesuai dengan angka pada kupon, pemain menang dan berhak atas hadiah.
4. Hadiah Menarik: Hadiah yang ditawarkan pun beragam, mulai dari emas (0,33 gram hingga 0,77 gram) hingga sembako. Bayangkan, hadiah emas dari sebuah permainan yang berbalut pantun!
Tersangka dan Barang Bukti
Sepuluh tersangka, yang perannya beragam mulai dari pemain, penyelenggara hingga pengawas, kini mendekam di balik jeruji besi. Inisial mereka adalah S, RH, S, COS, FA, MJ, Z, RP, W, dan AK.
Barang bukti yang disita pun cukup banyak, antara lain:
- 21 dompet berisi uang tunai
- 5 karung beras kecil
- 1 layar monitor televisi
- 3 kardus kupon
- 15 blok voucher senilai Rp50.000 untuk hadiah emas Antam
- Anting dan gelang emas
Kepada media, Jumat (2/5/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Penggerebekan ini merupakan bukti keseriusan Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini menunjukkan betapa kreatifnya pelaku kejahatan dalam menyembunyikan aktivitas ilegalnya.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap waspada terhadap modus-modus kejahatan yang terselubung.
Polda Sumut patut diapresiasi atas keberhasilannya mengungkap dan memberantas praktik perjudian tersebut.***
Kedok Perjudian di Yanglim Plaza Terbongkar Setelah Digrebek Polda Sumut
Diskusi pembaca untuk berita ini