Medan, katakabar.com - Menyambut Hari Lahir (HARLAH) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejati Sumatera Utara menggelar seminar ilmiah bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset dalam Penanganan Perkara Pidana” di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Seminar ini dibuka Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum dengan keynote speech Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin.
Hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Siswandriyono, pimpinan USU, Wakajati Sumut Sofiyan, SH., MH, serta perwakilan akademisi, mahasiswa, BUMN, LSM, dan masyarakat sipil.
Dr. Harli menegaskan pentingnya pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset dalam penanganan perkara pidana, khususnya korupsi.
“Ini bagian dari transformasi Kejaksaan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kejaksaan RI.
“Penegakan hukum ke depan harus berorientasi pada pemulihan keuangan negara. Kejaksaan dituntut adaptif dan tetap dipercaya masyarakat,” katanya.
Peringatan HARLAH ke-80 Kejaksaan RI yang jatuh 2 September menjadi momentum mempertegas peran Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum dan penyelamatan aset negara menuju Indonesia Maju.()
Kejati Sumut Gelar Seminar HARLAH ke-80 Kejaksaan RI Fokus Follow The Money Follow The Asset
Diskusi pembaca untuk berita ini