Medan, katakabar.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana stunting Pemkab  Madina, Sumatera Utara (Sumut).

Dugaan korupsi dana stunting diperkirakan mencapai ratusan miliar tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan Wakil Bupati Madina.

Informasi diterima, Wabup datang ke Kejatisu pada Selasa, (17/12/2024) sekira pukul 14.30 Wib. Kehadirannya berkaitan dengan kasus dana stunting tahun anggaran 2022-2023 di Mandailing Natal (Madina) yang diduga bermasalah.

Tidak hanya Wakil Bupati Madina, namun Kadis PPKB dan PPK Dinas Kesehatan Madina juga diminta untuk memberikan keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.

Pemeriksaan ini diyakini terkait secara kuat dengan pengelolaan dana stunting Madina yang saat ini menjadi perhatian utama Kejaksaan Tinggi Sumut.

Amatan media, Wakil Bupati Madina hadir mengenakan celana panjang dan kemeja putih. Beliau merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina. 


Dana stunting Madina untuk tahun 2022-2023 diduga mencapai angka ratusan miliar rupiah, dengan estimasi sekitar Rp 34 miliar untuk tahun 2022 dan sekitar Rp 69 miliar untuk tahun 2023.

Sejak pukul 10.00 Wib, Kepala Dinas PPKB Madina dan seorang PPK Dinkes Madina telah dimintai keterangan oleh Seksi Penyidikan dari bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut.

Pada pukul 12.00 WIB, keduanya sempat meninggalkan ruang pemeriksaan sejenak. Namun, sekitar pukul 14.00  Wib, keduanya secara terpisah kembali masuk ruangan kejaksaan.

Setelah itu, sekitar 30 menit kemudian atau sekitar pukul 14.30 WIB, Wakil Bupati memasuki ruangan yang sama.

Adre W. Ginting, Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumut, ketika dihubungi mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut. "Baik bg kita konfirmasi ke bidang terkait," ujarnya.

Sebelumnya Adre kepada wartawan mengatakan, kalau Wakil bupati benar-benar dimintai keterangan terkait penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing.

Ketika ditanya siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini, Adre menyebut bahwa selain kepala dinas dan kepala bagian, PPK yang terlibat dalam kegiatan tersebut juga turut diperiksa.

"Kadis PPKB Madina Elfi Maryani dan PPK Dinkes Madina Sarjan juga ikut diperiksa. Keterangan ini dimaksudkan untuk mengembangkan informasi kepada pihak terkait, khususnya PPK kegiatan. Jika ada informasi tambahan dari tim terkait, akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Adre kepada media.