Pembahasan tersebut sejalan dengan tema PKPSN 2026, yang menjadi wadah pertukaran gagasan bagi hakim dan praktisi hukum Islam mengenai peluang, tantangan, etika, serta arah kebijakan penegakan hukum syariah di tengah perkembangan AI.
Keikutsertaan Fauziati dalam forum itu menjadi momentum untuk memperluas wawasan dan memperkuat jejaring antarperadilan di kawasan Nusantara.
Para peserta juga berkesempatan mempelajari praktik baik penerapan digitalisasi peradilan.
Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur serta kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Bagi masyarakat, transformasi digital di lingkungan peradilan diharapkan
menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Partisipasi PA Stabat dalam PKPSN 2026 menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengesampingkan etika, integritas, dan prinsip keadilan.
Ketua PA Stabat Hadiri PKPSN 2026 di Brunei Fokus Transformasi Digital Peradilan Syariah
Diskusi pembaca untuk berita ini