Langkat, katakabar.com  – Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat, Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., mengikuti Persidangan Kehakiman dan Perundangan Syariah Nusantara (PKPSN) 2026 di The Rizqun International Hotel, Brunei Darussalam, pada (6–7/ 2026).

Forum ilmiah internasional itu mempertemukan delegasi dari Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia untuk membahas perkembangan hukum dan peradilan syariah di tengah pesatnya transformasi teknologi.

Delegasi Indonesia terdiri atas Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Dr. H. Yasardin, S.H., M.H.; Ketua PA Stabat Dr. Fauziati; serta Dr. H. Imron Rosyadi yang hadir sebagai pemateri.

Dalam perbincangan dengan Ipda Brimen, S.H., M.H., pada 8 Oktober 2026, Fauziati menyoroti pentingnya komunikasi, publikasi, dan digitalisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia mengatakan, perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), perlu dimanfaatkan secara bijak untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menyediakan akses informasi yang cepat dan mudah.

“Media informasi dan komunikasi memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Karena itu, digitalisasi dan pemanfaatan teknologi AI perlu diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang semakin efektif, cepat, dan mudah diakses,” ujar Fauziati.