Pekanbaru, katakabar.com - Data  terakhir yang disepakati Kementerian Pertanian, KLHK, ATR/BPN, BIG dan Menko Perekonomian, perkebunan sawit di Indonesia seluas 16,38 juta hektar.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dari data nasional itu melakukan overlay dengan data kawasan hutan terakhir didapati seluas 3.37 juta hektar kebun sawit berada dalam kawasan hutan.

Itu disebutkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK, Bambang Hendroyono dalam Coaching Clinic Penyelesaian Perkebunan Kelapa Sawit yang telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan, di Pekanbaru, dilansir dari laman elaeis.co, pada Senin (23/10).

Dijabarkannya, seluas 1.497.421 hektar berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan 1.128.854 hektar di kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Lalu, seluas 501.572 hektar berada di Hutan Produksi Tetap, 155.119 hektar berada di Hutan Lindung dan 91.074 hektar berada di Hutan Konservasi.