Langkat, Katakabar.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Langkat di Kantor Bupati, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Jumat (3/7/2026), sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Baca Juga : KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Pantauan wartawan di lokasi, tiga akses menuju ruang kerja bupati telah dipasangi segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" yang ditandatangani penyelidik KPK.
Suasana kantor juga terlihat lengang karena Pemerintah Kabupaten Langkat menerapkan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Langkat Usai OTT, 7 Orang Diamankan
Diskusi pembaca untuk berita ini