Home / Sawit / Kurun 6 Tahun, Disbun Sumsel catat PSR Sawit Sudah Seluas 69.965 hektar
Kurun 6 Tahun, Disbun Sumsel catat PSR Sawit Sudah Seluas 69.965 hektar
Palembang, katakabar.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan mencatat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting telah capai seluas 69.965 hektar mulai dari 2017 hingga 2023 lalu.
Luas itu, kata Kepala Bidang PSR Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Ikhwan, dilanair dari laman ANTARA, pada Kamis (25/1), total realisasi rekomendasi teknis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perkebunan.
Dirincikan Ikhwan, program PSR di Provinsi Sumatera Selatan meliputi tumbang chipping seluas 49.170 hektar dan sudah tertanam 46.615 hektar dengan jumlah pekebun terlibat mencapai 29.307 dengan kepala keluarga 27.778.
Total itu tersebar di sembilan kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Prabumulih, Muara Enim, Ogan Komering Ulu, dan Lahat.
Di mana target program PSR 2023, ujar Ikhwam ditetapkan seluas 15.050 hektar dengan realisasi mencapai 11.639 hektar.
"Kendati dari target yang ditetapkan buat Provinsi Sumatera Selatan tidak semua terpenuhi, tapi Provinsi Sumatera Selatan menjadi provinsi yang terluas untuk realisasi target program PSR," jelasnya.
Besaran anggaran yang sudah ditransfer kurun 2017 hingga 2023 mencapai Rp1,4 triliun dan realisasi mencapai Rp1,1 triliun dan berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jendral Perkebunan.
“Program peremajaan kelapa sawit ini menelan dana senilai Rp30 juta per hektar," terangnya.
Secara umum, sebut Ikhwan, kendala yang dihadapi untuk realisasi program PSR berkaitan dengan persoalan administrasi, seperti legalitas lahan dan ada yang masuk di kawasan hutan maupun tumpang tindih dari Hak Guna Usaha (HGU) harus dikeluarkan.
"Ada pula keterlambatan untuk kelengkapan dokumen persyaratan dari kelompok tani terkait legalitas dan syarat lain," bebernya.
Komentar Via Facebook :