Karena itu, LBH Medan mendesak Pemko Medan membatalkan proyek tersebut, membuka dasar perencanaan dan penganggarannya kepada publik, serta memprioritaskan anggaran bagi kebutuhan masyarakat.

LBH Medan juga menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung apabila alokasi anggaran Rp10 miliar tersebut tetap dijalankan.