Labuhanbatu, Katakabar.com - Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN-red) 1 Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, kini terhendus masih tetap menggalang dana komite.

Bahkan bersifat mengikat terjadi pilihan pembayaran antara berkisar, Rp30 ribu sampai Rp60 ribu Per-bulan dari total jumlah diperkirakan mencapai seribu siswa pada tahun 2026.

Hal tersebut, menjadi pembicaraan hangat kini bagi para orang tua siswa yang berekonomi lemah bahkan tudingan miring terduga terjadi pungutan liar bermoduskan sumbangan komite. 

Dalam hal ini, untuk penggalangan dana komite disebut - sebut memiliki tenggat waktu pembayaran secara rutin untuk dibayar setiap bulannya.

Bahkan terinformasi ada pengingat atau penagihan oleh petugas yang masuk ke ruang kelas siswa sekolah, apabila masih belum terbayar dari sejumlah para siswa yang bersekolah di MAN Labuhanbatu. 

Namun, ketransparasian regulasi (Dasar Hukum-red) hingga kini dari praktek-praktek kegiatan pengutipan uang sumbangan komite sekolah kini masih diragukan sehingga menimbulkan pertanyaan publik.

Kemudian yang menjadi sorotan kali ini bagi publik, sejak kapan diberlaku uang sumbangan komite yang prakteknya kini, seperti menjadi iuran ataupun pungutan liar.

Terlihat dana BOS MAN Labuhanbatu yang diterima oleh pihak sekolah tidak mampu membiayai seluruh pengeluaran yang ada, sehingga harus menerapkan pungutan uang komite tersebut.

Dalam praktek-prantek iuran sekolah, apabila terbukti tanpa diketahui oleh Kepala Sekolah MAN Labuhanbatu harusnya memberikan sanksi tegas bagi oknum guru, jika kebijakan bukan datang dari pihak sekolah. 

Sementara, apabila benar telah terjadi pungli, maka sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 423 KUHP dan UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2021, bagian dari tentang pemberantasan tindakpidana korupsi.

Ketika dimintai tanggapan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu, H. Ismail Efendy Hasibuan, M.A.P, memberikan jawaban melalui pesan singkat whatsapp tertulis, "Langsung aja bg koordinasi dengan kepala MAN nya" jawabnya. 

Sebelumnya, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Labuhanbatu Munir Nasution, S.Ag, M.Pd saat dimintai tanggapan sekaitan bantuan sumbangan komite bermodus pungli saat dihubungi melalui seluler maupun pesan singkat whatsapp enggan memberikan komentar, Selasa (15/09/2026) sampai sekitar pukul 21.08 Wib, 

Informasi tersebut memunculkan dugaan adanya proses akan penggalangan dana komite dalam menentukan pihak yang memperoleh kegiatan.

Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta dan masih memerlukan penjelasan serta data pendukung dari pihak terkait melalui klasifikasi sebenarnya dari pihak MAN 1 Labuhanbatu. (*)

Oleh : Mahra Lazuardi Harahap